Perda Larangan Miras ditunda bukan dicabut

Selasa, 10 Januari 2012 - 17:17 WIB
Perda Larangan Miras...
Perda Larangan Miras ditunda bukan dicabut
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek membantah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membatalkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Peredaran Minuman Keras.

"Yang ingin kami tekankan, sejatinya ada pihak-pihak yang memelintir, memanfaatkan situasi ini dengan menyatakan pak Mendagri membuat kegaduhan politik, tidak benar itu. Pak Mendagri setuju terhadap pemberantasan peredaran miras," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Dia menjelaskan, Kepres PP No.38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antarpemerintah, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota untuk pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol merupakan kewenangan pusat.

Ditambahkannya, dalam Keppres No.3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol dinyatakan minuman beralkohol golongan A yang diperjualbelikan, tidak termasuk sebagai barang dalam pengawasan. "Karena barang yang bebas produksi," jelasnya.

Jadi, tambah dia, pihaknya hanya sebatas mengingatkan untuk dilakukannya langkah penyesuaian oleh pemerintah daerah. Sebab, masalah ini menyangkut kewenangan pemerintah pusat.

Lebih lanjut dia jelaskan, kepala daerah sudah diingatkan pihaknya untuk melakukan langkah-langkah penyesuaian. "Untuk melakukan perubahan perda dimaksud. Pelaksanaan penghentian atau proses perubahan agar dilaporkan kepada Mendagri, selambat-lambatnya 15 hari," terangnya.

Jadi, yang sebenarnya terjadi adalah bukan dicabut atau dibatalkan, tapi dihentikan pelaksanaannya. Diberitakan sebelumnya, Mendagri mencabut Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Keras (Miras). (san)
()
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
2 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
9 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
11 jam yang lalu
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved