Curi ayam, bapak-anak terancam 7 tahun bui
A
A
A
Sindonews.com - M Yanto (43) dan Dodi Hermawan (28), ayah dan anak warga Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, terancam hidup di dalam bui selama 7 tahun.
Keduanya ditangkap Polsek Pucanglaban, karena diduga mencuri dua ekor ayam. Saat tertangkap tangan, keduanya masih sempat mempertahankan diri sebagai orang yang tidak bersalah. Karena jengkel, Jariyah (58), warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, si pemilik unggas, memutuskan membawa permasalahan ke jalur hukum.
“Yang bersangkutan saat ini telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan,“ ujar Kapolsek Pucanglaban AKP Suwarno kepada wartawan, kemarin. Terungkapnya aksi kejahatan tersebut berawal dari rasa kesal Juariyah yang tidak kunjung tahu keberadaan ayam kampung dan seekor ayam kate yang dipelihara di belakang rumahnya.
Rasa curiga pun muncul ketika dirinya mendengar Yanto belum lama menjual ayam kepada tetangganya. “Korban pun langsung mengecek ke tetangga yang telah membeli ayam dari pelaku,“ terang Suwarno.
Dari hasil keterangan yang terkumpul serta melihat dengan mata kepala sendiri, ayam yang dijual Yanto dipastikan miliknya.
Keduanya ditangkap Polsek Pucanglaban, karena diduga mencuri dua ekor ayam. Saat tertangkap tangan, keduanya masih sempat mempertahankan diri sebagai orang yang tidak bersalah. Karena jengkel, Jariyah (58), warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, si pemilik unggas, memutuskan membawa permasalahan ke jalur hukum.
“Yang bersangkutan saat ini telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan,“ ujar Kapolsek Pucanglaban AKP Suwarno kepada wartawan, kemarin. Terungkapnya aksi kejahatan tersebut berawal dari rasa kesal Juariyah yang tidak kunjung tahu keberadaan ayam kampung dan seekor ayam kate yang dipelihara di belakang rumahnya.
Rasa curiga pun muncul ketika dirinya mendengar Yanto belum lama menjual ayam kepada tetangganya. “Korban pun langsung mengecek ke tetangga yang telah membeli ayam dari pelaku,“ terang Suwarno.
Dari hasil keterangan yang terkumpul serta melihat dengan mata kepala sendiri, ayam yang dijual Yanto dipastikan miliknya.
()