Data warga miskin bertambah

Selasa, 10 Januari 2012 - 08:11 WIB
Data warga miskin bertambah
Data warga miskin bertambah
A A A
Sindonews.com - Data warga miskin di Kota Yogyakarta yang berhak memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS) akhirnya bertambah. Dari yang sebelumnya 16.952 kepala keluarga (KK) menjadi 17.018 KK.

Data tersebut akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta MK Pontjosiwi mengatakan, Perwal tentang warga miskin tersebut akan ditandatangani oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam satu atau dua hari ke depan.

Dengan demikian, dalam waktu dekat ini pihaknya akan langsung melakukan distribusi KMS kepada warga melalui kelurahan. ”Memperhitungkan distribusi sebelumnya, butuh waktu satu sampai dua minggu,” ucapnya, kemarin.

Setelah KMS baru didistribusikan dan dipegang oleh warga yang berhak, KMS lama sudah tidak lagi berfungsi. KMS baru untuk warga miskin diperkirakan efektif dapat dimanfaatkan masyarakat pada Februari.

Sebelumnya, saat uji publik data miskin November 2011, jumlah calon pemegang KMS baru sebanyak 16.952 KK.Setelah dilakukan verifikasi, ada sejumlah warga miskin yang tidak masuk ke dalam data tersebut. Awalnya, pemkot enggan memasukan tambahan warga miskin. Tapi setelah didesak oleh dewan, akhirnya ditambah.

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengaku belum dapat memastikan apakah data tambahan tersebut berasal dari hasil verifikasi terhadap 720 keluarga yang belum masuk dalam data warga miskin atau bukan. Penambahan data warga miskin sebenarnya telah melanggar Perwal No 56/KEP/2009 tentang Mekanisme Pendataan Keluarga Miskin Kota Yogyakarta. ”

Sesuai perwal itu sebenarnya tidak dapat dilakukan penambahan. Tetapi pada kenyataannya di sini ada missing data karena proses pendataan ada yang unprosedural. Nah, kalau sudah seperti ini memang seharusnya dilakukan evaluasi terhadap perwal tentang warga miskin ini,” tandasnya.

Menurut Sujanarko, seharusnya pendataan warga miskin dapat dilakukan secara koordinatif antara Dinsosnakertrans bersama instansi lain, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sebab, data warga miskin tersebut menjadi dasar penyelenggaraan program di instansi lain, seperti Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan. Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Emanuel Edi Prasetya menilai koordinasi antarinstansi mengenai pendataan warga miskin belum berjalan dengan baik.

”Seharusnya database kemiskinan ini ada di Bappeda karena penggunaannya oleh berbagai instansi.Koordinasi tentang ini masih lemah,” ujarnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)