Djufri menangis divonis 4 tahun bui

Jum'at, 06 Januari 2012 - 15:25 WIB
Djufri menangis divonis...
Djufri menangis divonis 4 tahun bui
A A A
Sindonews-com - Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, memvonis Djufri, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta.

Djufri dinyatakan terbukti bersalah terkait kasus mark-up harga tanah untuk pembangunan Kantor DPRD dan Kantor Subdin Pertamanan dan Kebersihan Kota Bukittinggi tahun 2007, serta pembayaran honor panitia pengadaan tanah sebanyak 29 orang dengan total kerugian negara sebanyak Rp708 juta.

Hakim Ketua Asmudin beserta anggota Sapta Diharja dan Emria Fitriani memutuskan Djufri bersalah, berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU No 20 Tahun 2001.

"Terdakwa divonis hukuman penjara empat tahun dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan,” kata Hakim Tipikor Asmudin saat pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/1/2012).

Mendengar putusan itu, Djufri langsung menangis di persidangan. Hakim kemudian menanyakan kepada Djufri atas putusan tersebut. “Kami naik banding atas putusan majelis hakim,” kata Djufri.

Usai sidang, berapa keluarga dan saudara Djufri saling berpelukan dan menangis. “Perjuangan saya belum selesai dalam kasus ini,” kata Djufri kepada wartawan.
()
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
20 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
10 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved