E-KTP tak capai target, camat dicopot

Rabu, 04 Januari 2012 - 08:09 WIB
E-KTP tak capai target, camat dicopot
E-KTP tak capai target, camat dicopot
A A A
Sindonews.com– Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra menegaskan, seluruh kecamatan untuk dapat menyelesaikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sesuai target.

Jika tidak, camat bersangkutan akan dikenakan sanksi. Adapun surat edaran terkait batas akhir program nasional ini, sudah diberikan Pemkot kepada 16 camat di Palembang.

Hal ini dilakukan sebagai upaya penyempurnaan tugas-tugas pelayanan publik di awal tahun. “Program e-KTP ini harus kita kejar. Karena itu, pihak kecamatan terus kita dorong untuk mendukung pelaksanaan program nasional ini. Kalau tidak selesai, kita berikan sanksi,”tegas Eddy, Palembang, Selasa, 3 Januari 2012.

Sanksi yang diberikan kepada camat tersebut, sambung Eddy, berupa penggeseran jabatan alias dicopot dari kedudukannya. Sanksi tegas ini dilakukan lantaran pihak kecamatan dinilai tidak bisa memenuhi target yang dibebankan.

“Dengan demikian, diharapkan seluruh camat mesti dapat menyanggupi hal tersebut. (Jika tidak sanggup) Bisa saja diganti,”tukas Eddy. Eddy mengakui, saat ini sudah 80% kecamatan yang hampir menyelesaikan proses perekaman data penduduknya.

Bahkan, realisasi capaian e-KTP se-Kota Palembang saat ini sudah lebih dari separuh jumlah wajib e-KTP, yakni sebanyak 1,2 juta jiwa. Eddy pun menjanjikan, bagi kecamatan yang bisa merealisasikan pelaksanaan e-KTP sesuai target yang ditetapkan, akan diberikan rewardatau hadiah khusus. “Bentuk hadiahnya nanti kita pikirkan,” ungkapnya.

Adapun kecamatan yang belum memenuhi capaian target per Januari ini, akan terus didorong sehingga bisa merealisasikannya. Kemungkinan yang tak mencapai target ada di dua kecamatan,yakni Seberang Ulu (SU) I dan Ilir Timur (IT) II.

Sebab,kedua kecamatan ini memiliki jumlah penduduk terbanyak, melebihi dari 100.000 wajib e-KTP,yakni SU I mencapai 179.000 jiwa dan IT II 137.000 jiwa.

“Akan terus didorong. Peralatan yang kurang akan dimintakan kepada kecamatan yang sudah hampir selesai.Kalau sudah ada alat ini,tak boleh ada alasan lagi (tidak bisa mengejar target). Termasuk masalah listrik mati, karena nanti akan dibantu diupayakan (genset),”pungkas Eddy.

Dihubungi terpisah,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Abdullah Farhan mengungkapkan, realisasi capaian e-KTP setiap kecamatan harusnya sudah berkisar di angka 50%. “Idealnya harus sudah 54,91%, sesuai dengan realisasi secara keseluruhan,” katanya.

Mengenai penambahan alat,lanjut dia,terus dilakukan sebagai upaya pencapaian target, sesuai yang diminta Wali Kota, yakni pada 16 Maret 2012. Saat ini, jumlah alat e- KTP di Palembang mencapai 45 unit.Yang terbaru mendapat peralatan adalah SU I, yakni mencapai 6 set alat.

“Sebelumnya hanya dua set, kalau hanya segitu susah merealisasikan capaian target,” katanya.

Sementara, untuk di Kecamatan IT II,saat ini sudah ada 5 set peralatan e-KTP. “Berdasarkan hitung-hitungan kita, bila pelaksanaan sesuai dengan mekanisme yang diarahkan, maka target tersebut akan selesai sesuai waktunya,” tandas Farhan.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4936 seconds (0.1#10.140)