Bakar rumah Bupati Kobar, empat orang jadi tersangka

Senin, 02 Januari 2012 - 17:32 WIB
Bakar rumah Bupati Kobar,...
Bakar rumah Bupati Kobar, empat orang jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas Bupati Kobar, Kalteng.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, tersangka berinisial SIM, warga Kelurahan Candi, Kecamatan Umay, Kotawaringin Barat, GH bin BT, warga Bekawan, Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin, Kabupaten Kotawaringin Barat, AG bin S beralamat di sungai hijau, Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat dan A bin AD, warga Kelurahan Baru, Kecamatan Aksel, Kotawaringin Barat.

"Keempat tersangka ini dikenakan pasal 187 tentang Pembakaran dan 170 KUHP tentang Pengerusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Saud kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/1/2012).

Pembakaran rumah dinas Bupati Kobar dipicu oleh kekecewaan massa pendukung Bupati Kobar terpilih versi KPUD setempat, Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Mereka kecewa karena pemerintah pusat akan melantik calon bupati yang dimenangkan Mahkamah Konstitusi, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (Uji-BP).

Aksi demonstrasi massa pendukung Sugianto Sabran-Eko Soemarno (Sukses) sendiri sudah digelar sejak hari Rabu 28 Desember 2011. Mereka berkumpul di sejumlah pusat pertokoan dan konvoi. Aksi warga dilanjutkan pada Kamis 29 Desember 2011. Mereka melakukan konvoi di sepanjang jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun.

Saat tiba di depan rumah dinas Bupati Kotawaringin Barat, di Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun, massa melempari bangunan tersebut dengan batu. Tidak puas dengan aksi itu, sekitar pukul 14.00 WIB massa membakar rumah dinas Bupati Kobar. Aksi pembakaran rumah jabatan bupati itu berlangsung singkat. (san)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved