Polemik Suni-Syiah jangan sulut perpecahan umat
A
A
A
Sindonews.com - Perselisihan antara penganut ajaran Suni dan Syiah diharapkan tidak berdampak luas terhadap persatuan umat Islam. Perbedaan pendapat adalah wajar sehingga satu sama lain harus saling memahami sehingga tidak bersikap saling menyesatkan dan berujung tindakan anarkis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Umar Shihab mengatakan, tidak bisa seseorang atau salah satu pengurus MUI menyatakan sesuatu tanpa tidak ada pembahasan.
"Tidak bisa seseorang atau salah satu pengurus MUI yang menyatakan sesuatu tanpa tidak ada pembicaraan dan tak ada pembahasan. Mungkin ini menyalahi aturan yang berhak menyatakan sesat atau tidak sesat adalah Komisi Fatwa MUI Pusat," ucapnya saat di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2012).
Perbedaan antara Suni dan Syiah, kata Umar, karena ada perbedaan penafsiran dalam Alquran dan sunah. "Di dalam Suni juga ada perbedaan, misalkan tentang penetapan hari raya," tambahnya
Kendati demikian, kata Umar, hal seperti itu jangan dijadikan perpecahan di antara umat Islam. "Jangan perbedaan itu buat perpecahan di antara kita dan jangan perbedaan itu membuat kita saling menyesatkan, perbedaaan itu rahmah," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang meminta agar aliran Syiah segera dibekukan. Imbauan pembekuan Syiah di Sampang ini, menurut Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum, sudah disampaikan sejak mulai munculnya konflik kecil di tengah masyarakat dari dulu. Sayang, hal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak Pemkab Sampang maupun pihak keamanan terkait.
Akibatnya, pengikut Syiah pimpinan Ustadz Tajul Muluk terpaksa mengungsi lantaran mendapat intimidasi bahkan pesantrennya dibakar massa. Sebab itu, mereka berharap, pemerintah dan kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya agar bisa beraktifitas seperti sedia kala.
Sebelumnya, Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia menuding MUI Kabupaten Sampang malah menebar provokasi bukan memberi solusi. Pasalnya, tercetus penyataan yang menyebut Syiah adalah ajaran sesat oleh Ketua MUI Sampang, KH Imam Buchori Maksum.
Ketua Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia, Muhammada Hadun Hadar, menyayangkan dengan pernyataan-pernyataan MUI yang dianggap memprovokasi warga untuk melakukan kekerasan lagi kepada warga Syiah di Dusun Nangkernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Seperti diketahui, sebuah madrasah dan rumah warga Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura dibakar oleh sejumlah massa yang diduga berasal dari kelompok anti Syiah pada Kamis, 29 Desember 2011. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Umar Shihab mengatakan, tidak bisa seseorang atau salah satu pengurus MUI menyatakan sesuatu tanpa tidak ada pembahasan.
"Tidak bisa seseorang atau salah satu pengurus MUI yang menyatakan sesuatu tanpa tidak ada pembicaraan dan tak ada pembahasan. Mungkin ini menyalahi aturan yang berhak menyatakan sesat atau tidak sesat adalah Komisi Fatwa MUI Pusat," ucapnya saat di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2012).
Perbedaan antara Suni dan Syiah, kata Umar, karena ada perbedaan penafsiran dalam Alquran dan sunah. "Di dalam Suni juga ada perbedaan, misalkan tentang penetapan hari raya," tambahnya
Kendati demikian, kata Umar, hal seperti itu jangan dijadikan perpecahan di antara umat Islam. "Jangan perbedaan itu buat perpecahan di antara kita dan jangan perbedaan itu membuat kita saling menyesatkan, perbedaaan itu rahmah," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang meminta agar aliran Syiah segera dibekukan. Imbauan pembekuan Syiah di Sampang ini, menurut Ketua MUI Sampang KH Bukhori Maksum, sudah disampaikan sejak mulai munculnya konflik kecil di tengah masyarakat dari dulu. Sayang, hal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak Pemkab Sampang maupun pihak keamanan terkait.
Akibatnya, pengikut Syiah pimpinan Ustadz Tajul Muluk terpaksa mengungsi lantaran mendapat intimidasi bahkan pesantrennya dibakar massa. Sebab itu, mereka berharap, pemerintah dan kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya agar bisa beraktifitas seperti sedia kala.
Sebelumnya, Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia menuding MUI Kabupaten Sampang malah menebar provokasi bukan memberi solusi. Pasalnya, tercetus penyataan yang menyebut Syiah adalah ajaran sesat oleh Ketua MUI Sampang, KH Imam Buchori Maksum.
Ketua Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia, Muhammada Hadun Hadar, menyayangkan dengan pernyataan-pernyataan MUI yang dianggap memprovokasi warga untuk melakukan kekerasan lagi kepada warga Syiah di Dusun Nangkernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Seperti diketahui, sebuah madrasah dan rumah warga Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura dibakar oleh sejumlah massa yang diduga berasal dari kelompok anti Syiah pada Kamis, 29 Desember 2011. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
()