Soal Syiah, MUI tak pernah keluarkan fatwa sesat
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Syihab tak sependapat dengan MUI Jawa Timur yang menyebut aliran Syiah sesat. Umar menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah sebagai aliran sesat.
Mengenai insiden pembakaran pesantren Syiah di Sampang, Madura beberapa waktu lalu, Umar berpendapat insiden hanyalah ditumpangi pihak-pihak yang ingin mengadu domba umat Islam dengan kedok ajaran Syiah yang dituding sesat.
"MUI tidak pernah menyatakan bahwa Syiah itu sesat. Syiah dianggap salah satu mazhab yang benar sama halnya dengan ahli sunnah wal jama'ah ialah mazhab yang benar dan mazhab dua tersebut sudah ada sejak awal Islam," katanya di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2012).
Kendati pun ada perbedaan pandangan, kata dia, Islam juga tidak pernah menghalalkan kekerasan, apalagi perusakan tempat ibadah dan majelis taklim seperti terjadi di Sampang.
"Kita menginginkan ukhuwah islamiyah dan jangan antara kita saling menyesatkan. Mungkin adanya (insiden pembakaran) karena adanya provokator yang menyatakan bahwa ajaran syiah itu sesat," ujarnya.
Ajaran Syiah, tegas dia, sudah diakui di dunia islam sebagai mazhab yang benar sampai saat ini. "Karena itu jangan kita membuat peryataan yang bisa mengeluapkan gejolak di tengah-tengah masyarakat kita dan bisa menyebabkan korban, korban harta dan lain-lain," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Bukhori meminta masyarakat mewaspadai aliran Syiah agar tidak berkembang di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Menurut Bukhori, kelompok ini boleh diakui eksistensinya namun jangan diberikan fasilitas untuk berkembang.
Alasan Abdussomad, mayoritas umat Islam Indonesia menganut ajaran Sunni. Jika Syiah berkembang dikhawatirkan akan memperbesar peluang ketegangan antara Sunni dan Syiah seperti di Irak dan Iran.
Sementara itu Ketua MUI KH Bukhori maksum Sampang dengan tegas menyatakan aliran syiah yang ada di Dusun Nangkernang Desa Karang gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sebagai ajaran sesat.
Dia menilai syiah telah menyimpang dari ajaran ahli sunah waljamaah. Selain itu terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Antara lain, mereka memiliki tiga syahadat, dalam menjalankan salat mereka hanya melaksanakan 3 waktu dalam sehari, mengharamkan salat jumat dan mereka juga menuding bahwa Al Quran yang beredar sekarang bukan asli lagi.
Sebelumnya, Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia menuding MUI Kabupaten Sampang malah menebar provokasi bukan memberi solusi. Pasalnya, tercetus penyataan yang menyebut Syiah adalah ajaran sesat oleh Ketua MUI Sampang, KH Imam Buchori Maksum.
Ketua Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia, Muhammada Hadun Hadar, menyayangkan dengan pernyataan-pernyataan MUI yang dianggap memprovokasi warga untuk melakukan kekerasan lagi kepada warga Syiah di Dusun Nangkernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Seperti diketahui, sebuah madrasah dan rumah warga Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura dibakar oleh sejumlah massa yang diduga berasal dari kelompok anti Syiah pada Kamis, 29 Desember 2011. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Mengenai insiden pembakaran pesantren Syiah di Sampang, Madura beberapa waktu lalu, Umar berpendapat insiden hanyalah ditumpangi pihak-pihak yang ingin mengadu domba umat Islam dengan kedok ajaran Syiah yang dituding sesat.
"MUI tidak pernah menyatakan bahwa Syiah itu sesat. Syiah dianggap salah satu mazhab yang benar sama halnya dengan ahli sunnah wal jama'ah ialah mazhab yang benar dan mazhab dua tersebut sudah ada sejak awal Islam," katanya di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2012).
Kendati pun ada perbedaan pandangan, kata dia, Islam juga tidak pernah menghalalkan kekerasan, apalagi perusakan tempat ibadah dan majelis taklim seperti terjadi di Sampang.
"Kita menginginkan ukhuwah islamiyah dan jangan antara kita saling menyesatkan. Mungkin adanya (insiden pembakaran) karena adanya provokator yang menyatakan bahwa ajaran syiah itu sesat," ujarnya.
Ajaran Syiah, tegas dia, sudah diakui di dunia islam sebagai mazhab yang benar sampai saat ini. "Karena itu jangan kita membuat peryataan yang bisa mengeluapkan gejolak di tengah-tengah masyarakat kita dan bisa menyebabkan korban, korban harta dan lain-lain," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Bukhori meminta masyarakat mewaspadai aliran Syiah agar tidak berkembang di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Menurut Bukhori, kelompok ini boleh diakui eksistensinya namun jangan diberikan fasilitas untuk berkembang.
Alasan Abdussomad, mayoritas umat Islam Indonesia menganut ajaran Sunni. Jika Syiah berkembang dikhawatirkan akan memperbesar peluang ketegangan antara Sunni dan Syiah seperti di Irak dan Iran.
Sementara itu Ketua MUI KH Bukhori maksum Sampang dengan tegas menyatakan aliran syiah yang ada di Dusun Nangkernang Desa Karang gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sebagai ajaran sesat.
Dia menilai syiah telah menyimpang dari ajaran ahli sunah waljamaah. Selain itu terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Antara lain, mereka memiliki tiga syahadat, dalam menjalankan salat mereka hanya melaksanakan 3 waktu dalam sehari, mengharamkan salat jumat dan mereka juga menuding bahwa Al Quran yang beredar sekarang bukan asli lagi.
Sebelumnya, Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia menuding MUI Kabupaten Sampang malah menebar provokasi bukan memberi solusi. Pasalnya, tercetus penyataan yang menyebut Syiah adalah ajaran sesat oleh Ketua MUI Sampang, KH Imam Buchori Maksum.
Ketua Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia, Muhammada Hadun Hadar, menyayangkan dengan pernyataan-pernyataan MUI yang dianggap memprovokasi warga untuk melakukan kekerasan lagi kepada warga Syiah di Dusun Nangkernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Seperti diketahui, sebuah madrasah dan rumah warga Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura dibakar oleh sejumlah massa yang diduga berasal dari kelompok anti Syiah pada Kamis, 29 Desember 2011. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
()