Kasus Mesuji bukan pelanggaran HAM biasa

Minggu, 18 Desember 2011 - 17:00 WIB
Kasus Mesuji bukan pelanggaran...
Kasus Mesuji bukan pelanggaran HAM biasa
A A A
Sindonews.com - Kasus Mesuji bukan pelanggaran HAM biasa. Hal ini dapat dilihat dari berbagai aspek baik politik, hukum, juga bisnis. Setidaknya hal ini telah membuka mata para pemangku kepentingan di negeri ini.

Kekerasan yang melibatkan polisi dan militer di Mesuji telah dilaporkan berkali-kali oleh rakyat. Pertama, pengaduan ke residen RI pada 28 April 2011. Kedua, pada 29 April 2011 aduan disamaikan ke Komnas HAM dan ke Kapolri.

Akan tetapi, tidak ada respons.Kadiv Penum Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, polisi di TKP hanya menjaga keamanan. “Kami masih terus mendalami isu pembantaian di Mesuji. Karena di Mesuji OKI Sumsel bukan hanya polisi, tetapi juga ada Pamswakarsa perusahaan,” kata Boy.

Kapolda Lampung Brigjen Joodie Rooseto pun mengatakan yang sama. Konflik agraria di Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama secara nasional. "Untuk tahun 2011 terjadi konflik agraria di kawasan barat selatan Makmur Investindo dan kawasan pengelolaan hutan industri PT Silva Inhutani," katanya di Lampung, Minggu (18/12/2011).

Dia menyatakan, masalah agraria itu menyebabkan daerah Lampung rawan dan berpotensi timbulkan konflik horizontal. Dia juga menyebutkan, sebagian besar permasalahan agraria melibatkan penduduk di luar Mesuji. "Kebanyakan para petani itu berasal dari luar Mesuji," kata dia.

Tetapi semua alasan tersebut sangat disayangkan oleh YLBHI. Menurut Abdul Kadir Wokanubi, direktur Advokasi YLBHI, polisi hanya mengambinghitamkan Pamswakarsa, korban di Mesuji OKI Sumsel dan Mesuji Lampung. warga yang tewas di Mesuji, selain dengan senjata tanjam tapi ada yang tewas karena tertembus peluru.

“Polisi baiknya jangan menutup-nutupi, warga Mesuji pun tahu mana polisi mana warga biasa. YLBHI dan teman-teman di LSM cukup punya bukti temuan dari hasil investigasi di lapangan,” ungkap Kadir.

Dia menambahkan jika Kapolri tidak mengetahui hal itu, terlalu mengada-ngada. Karena warga Mesuji telah mengadu ke Kapolri melalui perwakilannya terkait kejadian pembunuhan dua orang warga. Laporan diterima pada 29 April 2011 oleh Agustian di Sekretariat Umum Mabes Polri.

Oleh karena itu, YLBHI merekomendasikan Kapolri untuk menarik Brimob dari kebun kelapa sawit. Panglima TNI segera melakukan pembenahan terhadap prajurit yang terlibat dalam pengamanan pihak swasta atau keamanan bayaran, yang merupakan pelanggaran disiplin. Sedangkan untuk pemerintah diharapkan mencabut izin Hak Guna Usaha dari PT Barat Selatan Makmur.

Pemerintah, kata dia, seharusnya melakukan revisi terhadap undang-undang. Selain itu, perusahaan telah menyalah gunakan wewenang aparat karena menjadi pendukung perusahaan sehingga menjadi bagian dari konflik.
()
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved