Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah hingga 19 April

Senin, 06 April 2020 - 15:56 WIB
Pemprov DKI Perpanjang...
Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah hingga 19 April
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan bekerja dari rumah hingga 19 April 2020. Kebijakan ini tertuang pada Surat Edaran Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja Dari Rumah (Work From Home).

Hal ini berlaku untuk beberapa perusahaan di seluruh Jakarta dalam rangka kewaspadaan penularan wabah Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengimbau agar semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melakukan kegiatan bekerjanya dari rumah, kecuali pada 7 (tujuh) bidang perusahaan.

"Ada beberapa bidang menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dilakukan pekerjaannya dari rumah seperti bidang kesehatan, pangan/kebutuhan pokok, energi, jasa keuangan dan sistem pembayaran, transportasi, telekomunikasi, maupun bidang lainnya yang menyangkut kebutuhan dasar manusia dan masyarakat," jelas Andri, Senin (6/4/2020). (Baca juga: Corona Membuat 30 Ribu Lebih Tenaga Kerja di Jakarta Kena PHK)

Kebijakan tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta terhitung sejak 3 – 19 April 2020.

Dia terus mengimbau semua perusahaan di Jakarta melaksanakan seluruh protokol langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. (Baca juga: Cegah Corona, Pemkab Bekasi Periksa 246 Tenaga Kerja Asing)
(jon)
Berita Terkait
DKI Terima Bantuan 2.000...
DKI Terima Bantuan 2.000 Rapid Test untuk Ibu Hamil
Temui Wagub Riza Patria,...
Temui Wagub Riza Patria, Sapma PP DKI Siap Bantu Pemprov Lawan Covid-19
Pasien Positif Covid-19...
Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 45 Orang, Terendah Sejak Maret 2020
Kemendagri: Anggaran...
Kemendagri: Anggaran Jaring Pengaman Sosial di DKI Tertinggi di Indonesia
2.217 Pasien Positif...
2.217 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Isolasi Mandiri di Rumah
Anies Apresiasi Bank...
Anies Apresiasi Bank DKI Berikan Bantuan Penangangan Covid-19
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
8 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
8 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
8 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
9 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
10 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
11 jam yang lalu
Infografis
Ketum PSSI dari Masa...
Ketum PSSI dari Masa ke Masa, mulai Soeratin hingga Erick Thohir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved