Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah hingga 19 April

Senin, 06 April 2020 - 15:56 WIB
Pemprov DKI Perpanjang...
Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah hingga 19 April
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan bekerja dari rumah hingga 19 April 2020. Kebijakan ini tertuang pada Surat Edaran Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja Dari Rumah (Work From Home).

Hal ini berlaku untuk beberapa perusahaan di seluruh Jakarta dalam rangka kewaspadaan penularan wabah Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengimbau agar semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melakukan kegiatan bekerjanya dari rumah, kecuali pada 7 (tujuh) bidang perusahaan.

"Ada beberapa bidang menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dilakukan pekerjaannya dari rumah seperti bidang kesehatan, pangan/kebutuhan pokok, energi, jasa keuangan dan sistem pembayaran, transportasi, telekomunikasi, maupun bidang lainnya yang menyangkut kebutuhan dasar manusia dan masyarakat," jelas Andri, Senin (6/4/2020). (Baca juga: Corona Membuat 30 Ribu Lebih Tenaga Kerja di Jakarta Kena PHK)

Kebijakan tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta terhitung sejak 3 – 19 April 2020.

Dia terus mengimbau semua perusahaan di Jakarta melaksanakan seluruh protokol langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. (Baca juga: Cegah Corona, Pemkab Bekasi Periksa 246 Tenaga Kerja Asing)
(jon)
Berita Terkait
DKI Terima Bantuan 2.000...
DKI Terima Bantuan 2.000 Rapid Test untuk Ibu Hamil
Temui Wagub Riza Patria,...
Temui Wagub Riza Patria, Sapma PP DKI Siap Bantu Pemprov Lawan Covid-19
Pasien Positif Covid-19...
Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 45 Orang, Terendah Sejak Maret 2020
Kemendagri: Anggaran...
Kemendagri: Anggaran Jaring Pengaman Sosial di DKI Tertinggi di Indonesia
2.217 Pasien Positif...
2.217 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Isolasi Mandiri di Rumah
Anies Apresiasi Bank...
Anies Apresiasi Bank DKI Berikan Bantuan Penangangan Covid-19
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Usulkan Revisi Perda Penanggulangan Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved