Satu Warga Kobar Positif Corona Punya Riwayat Ikut Tabligh Akbar di Gowa Sulsel

Jum'at, 03 April 2020 - 15:12 WIB
Satu Warga Kobar Positif Corona Punya Riwayat Ikut Tabligh Akbar di Gowa Sulsel
Satu Warga Kobar Positif Corona Punya Riwayat Ikut Tabligh Akbar di Gowa Sulsel
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Satu orang warga Pangkala Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, berinisial SB (47) dipastikan positif virus Corona (COVID-19). Ini merupakan kasus pertama di kabupaten berjuluk Marunting Batu Aji.

“Pada Kamis 2 April 2020 pukul 19.10 WIB, hasil laboratorium dari Litbangkes di Surabaya menyatakan SB positif COVID-19. Saat ini sudah diisolasi di RSUD Sultan Imanuddin,” ujar Bupati Kobar Nurhidayah saat konferensi pers di Kantor Bupati, Jumat (3/4/2020).




Sebelumnya, SB ini punya riwayat perjalanan bersama 59 jamaah Kobar lainnya untuk mengikuti Tabligh Akbar di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 19-23 Maret 2020.

“SB ini sebelumya berangkat ke Gowa Sulsel bersama 59 jamaah asal Kobar yang masing masing bertempat tinggal di enam kecamatan. Rombongan ini, ada yang naik kapal dan ada yang naik pesawat saat pulang ke Kobar," ungkap Bupati.


Saat ini, penanganan yang sudah dilakukan oleh tim gugus tugas maupun oleh dinas kesehatan pada malam satu orang yang diindikasi sebagai ketua koordinator kelompok jamaah asal Kobar sudah diamankan dan sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Malam tadi langsung saya perintahkan kepada Kadinkes, saya komunikasi dan Pak Kapolres dengan Pak Dandim juga untuk bisa menemani tim kita melakukan penjemputan kepada koordinator jamaah,” ujar Bupati.


“Dari 59 jemaah ini di luar yang sudah positif ini, mereka sudah tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Makanya, ini menjadi langkah yang cepat khususnya untuk tim gugus dan teman-teman di lapangan untuk segera melakukan tracking kepada 59 jamaah tabligh,” tuturnya.


Saat ini Kabupaten Kobar ditetapkan statusnya menjadi tanggap darurat. “Saya meminta untuk membuat surat keputusan Bupati Kotawaringin Barat dengan menetapkan status kondisi luar biasa, yaitu KLB COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Barat,” tukasnya.


Ia menambahkan, berkaitan masalah tracking 59 jamaah ini pagi ini sudah dikumpulkan mereka di Islamic Center untuk melakukan pemeriksaan rapid test. Hasil rapid test ini mungkin secara teknis bisa disampaikan oleh Kadinkes.

“Ya, karena yang lebih spesifik secara teknis berapa hari rapid test ini bisa diketahui, kemudian apalagi langkah setelah aktivitas ini, tentunya sweeb untuk dikirim ke Surabaya,” pungkasnya.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9663 seconds (0.1#10.140)