Jadi Zona Merah Corona, Pemkab Madiun Periksa Pemudik di Exit Tol

Rabu, 01 April 2020 - 07:05 WIB
Jadi Zona Merah Corona,...
Jadi Zona Merah Corona, Pemkab Madiun Periksa Pemudik di Exit Tol
A A A
MADIUN - Setelah satu warganya positif terpapar Corona atau Covid-19 dan dinyatakan menjadi zona merah, Pemkab Madiun bersama TNI/Polri langsung menggelar pemeriksaan pegendara mobil di gerbang tol setempat.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi pemudik dari daerah zona merah lain guna mencegah penyebaran covid 19 agar tidak meluas.

Setiap penumpang diperiksa subu tubuh, Kartu Tanda Penduduk serta daerah asal dan tempat yang dituju. Pemeriksaan khusus dilakukan jika penumpang dan pengemudi berasal dari daerah di zona merah Corona. dan diduga rombongan pemudik yang pulang kampung lebih awal.

Bupati Madiun Ahmad Dawami yang memimpin langsung pemeriksaan ini membantah jika yang dilakukannga bersama forkopimda ini mempersulit para pengguna jalan tol.

Menurutnya tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mendata warga yang akan masuk dan tinggal di Kabupaten Madiun. "Jika pendatang atau pemudik itu berasal dari daerah zona merah akan dilakukan tindakan preventif dan isolasi diri serta pelayanan kesehatan dari tim medis. Sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 pada warga Madiun maupun pendatang itu sendiri dapat dilakukan dengan maksimal," ujar Dawami.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya digelar Pemkab Madiun setelah satu warganya dinyatakan positif Covid-19, Selasa (31/3/2020) Siang. Dengan adanya warga yang positif, Madiun ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah Covid-19.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2766 seconds (0.1#10.140)