Puluhan Kali Beraksi di Banten, Sembilan Pencuri Ini Dibekuk Polisi

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:23 WIB
Puluhan Kali Beraksi di Banten, Sembilan Pencuri Ini Dibekuk Polisi
Puluhan Kali Beraksi di Banten, Sembilan Pencuri Ini Dibekuk Polisi
A A A
SERANG - Polda Banten melumpuhkan sembilan pelaku pencurian spesialis pecah kaca dan kempes ban mobil lintas daerah. Para pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.

Kesembilan pelaku yakni AR (39) warga Desa Kalang Satria, Tambun Utara, Bekasi, YA (39), AD (42), US (20), YS (34) dan HE (36) yang merupakan warga Desa Maung Jaya, Kayu Agung, Sumatera Selatan.

Kemudian pelaku He (52) warga Suka Bangun I, Kecamatan Sukalami Indah, Kota Palembang-Sumsel, MD (5/) warga Kelurahan Kasau Jaya, Kecamatan Asal Jaya, Kalimantan Barat dan TP (40) warga Kelurahan Eno, Pekan Baru-Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan, kesembilan tersangka diamankan di lokasi berbeda dalam kurun waktu tiga hari.

"Dalam aksinya kelompok penjahat lintas daerah ini memiliki peran masing-masing mulai dari pengintai, pemecah kaca mobil, penggembos ban, pengambil barang dalam mobil," kata Novri.

Diungkapkan Novri, para pelaku mengincar masyarakat yang baru keluar dari bank sehabis mengambil uang di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon Kabupaten Lebak serta Tangerang.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku mereka sudah beraksi puluhan kali di wilayah hukum Polda Banten. Dalam kasus ini, kami terus lakukan pengembangan," ungkapnya.

Dari para tersangka, petugas arang bukti yang diamankan yaitu 3 unit motor jenis Yamaha RX King dan 1 unit motor Suzuki FU yang digunakan sebagai sarana kejahatan. "Saat ini empat pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Serang, sedangkan lainnya sudah dibawa ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0078 seconds (0.1#10.140)