Cegah Corona, Ini Kebijakan Bupati Serang
A
A
A
SERANG - Bupati Serang menggelar rapat khusus sebagai bagian dari upaya penanggulangan penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19, Senin (16/3/2020).
Berbagai kebijakan diambil hingga penanganan melibatkan komunitas warga di tingkat rukun tetangga (RT). “Paling utama mulai dari diri sendiri dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat, menjaga daya tahan tubuh agar selalu sehat,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai rapat di Pendopo Bupati.
Pemerintah Kabupaten Serang mengambil kebijakan khusus terkait pencegahan wabah corona. Yakni pada bidang pendidikan, mengalihkan pembelajaran satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, serta pendidikan non formal baik negeri maupun swasta. “Semula di lingkungan sekolah, menjadi pembelajaran di rumah. Dinas Pendidikan dan Kabudayaan akan memastikan proses ini berjalan baik,” ujarnya.
Pada bidang kesehatan, Pemkab Serang punya rumah sakit rujukan untuk pasien suspect corona, yakni Rumah Sakit Dokter Drajat Prawiranegara (RSDP). “Melalui dinas kesehatan, kami melakukan langkah pemantauan dan pengawasan intensif, terutama terhadap warga yang berstatus orang dengan pemantauan,” ujar Tatu.
Kemudian pada bidang ketenagakerjaan, kata Tatu, kebijakan merumahkan para pekerja bukan menjadi bagian dari kewenangan Pemkab Serang. Namun perusahaan bisa melakukan berdasarkan kepentingan yang lebih luas.
“Jika tidak bisa meliburkan pekerja, maka kami mengimbau agar para perusahaan industri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Optimalkan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja atau P2K3 di setiap perusahaan, untuk menjaga kesehatan para pekerja,” ujarnya.
Pada bidang pemerintahan, Pemkab Serang tetap melaksanakan pelayanan seperti hari biasa. “Kami memberikan izin terhadap aparatur sipil negara atau ASN yang mengalami sakit untuk dapat beristirahat dan melakukan penyembuhan di fasilitas kesehatan. Kami menghentikan kegiatan ke luar daerah dan atau rapat serta kegiatan yang melibatkan banyak orang,” ujarnya.
Selaku pimpinan daerah, Tatu meminta para camat dan kepala desa untuk pro aktif melakukan koordinasi hingga ke tingkat RT. “Lakukan pemantauan intensif terhadap warga yang pernah melakukan perjalanan dari luar negeri atau pernah melakukan kontak dengan penderita Covid-19,” ujarnya.
Pada bidang sosial secara umum, Tatu mengimbau untuk melakukan penanganan sesuai protokol yang sudah ditetapkan. “Kami telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19, serta crisis center daerah kabupaten serang/ dengan nomor telepon (0254) 200135 atau 299636,” ungkapnya.
Tatu mengimbau masyarakat Kabupaten Serang untuk tidak ke luar rumah jika dirasa tidak penting serta menghindari tempat-tempat keramaian. Kemudian lakukan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun antiseptik, serta air mengalir. “Kita semua harus ambil tanggung jawab, kita semua harus terlibat. Pencegahan harus dilakukan mulai dari diri sendiri dan keluarga terdekat. Jangan panik, tetap waspada,” ujarnya.
Berbagai kebijakan diambil hingga penanganan melibatkan komunitas warga di tingkat rukun tetangga (RT). “Paling utama mulai dari diri sendiri dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat, menjaga daya tahan tubuh agar selalu sehat,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai rapat di Pendopo Bupati.
Pemerintah Kabupaten Serang mengambil kebijakan khusus terkait pencegahan wabah corona. Yakni pada bidang pendidikan, mengalihkan pembelajaran satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, serta pendidikan non formal baik negeri maupun swasta. “Semula di lingkungan sekolah, menjadi pembelajaran di rumah. Dinas Pendidikan dan Kabudayaan akan memastikan proses ini berjalan baik,” ujarnya.
Pada bidang kesehatan, Pemkab Serang punya rumah sakit rujukan untuk pasien suspect corona, yakni Rumah Sakit Dokter Drajat Prawiranegara (RSDP). “Melalui dinas kesehatan, kami melakukan langkah pemantauan dan pengawasan intensif, terutama terhadap warga yang berstatus orang dengan pemantauan,” ujar Tatu.
Kemudian pada bidang ketenagakerjaan, kata Tatu, kebijakan merumahkan para pekerja bukan menjadi bagian dari kewenangan Pemkab Serang. Namun perusahaan bisa melakukan berdasarkan kepentingan yang lebih luas.
“Jika tidak bisa meliburkan pekerja, maka kami mengimbau agar para perusahaan industri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Optimalkan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja atau P2K3 di setiap perusahaan, untuk menjaga kesehatan para pekerja,” ujarnya.
Pada bidang pemerintahan, Pemkab Serang tetap melaksanakan pelayanan seperti hari biasa. “Kami memberikan izin terhadap aparatur sipil negara atau ASN yang mengalami sakit untuk dapat beristirahat dan melakukan penyembuhan di fasilitas kesehatan. Kami menghentikan kegiatan ke luar daerah dan atau rapat serta kegiatan yang melibatkan banyak orang,” ujarnya.
Selaku pimpinan daerah, Tatu meminta para camat dan kepala desa untuk pro aktif melakukan koordinasi hingga ke tingkat RT. “Lakukan pemantauan intensif terhadap warga yang pernah melakukan perjalanan dari luar negeri atau pernah melakukan kontak dengan penderita Covid-19,” ujarnya.
Pada bidang sosial secara umum, Tatu mengimbau untuk melakukan penanganan sesuai protokol yang sudah ditetapkan. “Kami telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19, serta crisis center daerah kabupaten serang/ dengan nomor telepon (0254) 200135 atau 299636,” ungkapnya.
Tatu mengimbau masyarakat Kabupaten Serang untuk tidak ke luar rumah jika dirasa tidak penting serta menghindari tempat-tempat keramaian. Kemudian lakukan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun antiseptik, serta air mengalir. “Kita semua harus ambil tanggung jawab, kita semua harus terlibat. Pencegahan harus dilakukan mulai dari diri sendiri dan keluarga terdekat. Jangan panik, tetap waspada,” ujarnya.
(alf)