Batan Akan Sanksi Tegas Penyimpan Zat Radioaktif di Tangsel

Jum'at, 13 Maret 2020 - 21:45 WIB
Batan Akan Sanksi Tegas...
Batan Akan Sanksi Tegas Penyimpan Zat Radioaktif di Tangsel
A A A
JAKARTA - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) akan memberikan sanksi pada pegawainya berinisial SM yang ditetapkan tersangka penyimpan zat radioaktif tanpa izin di rumahnya.

"Terkait pegawai Batan yang telah melakukan pelanggaran undang-undang, kita dari organisasi akan memberikan sanksi pada SM," ujar Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan Heru Umbara, Jumat (13/3/2020).

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan SM tergolong berat meski polisi tak menahannya secara pidana. Namun, SM bakal diberikan sanksi berat seperti penurunan pangkat, tak menerima tunjangan pensiun, dan lainnya sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

"Dia (SM) kan mau pensiun sehingga kita akan cepat memutuskan sanksinya apa. Semoga minggu depan bisa segera keluar hasilnya. Jadi, paralel selain pidananya jalan, disiplinnya juga jalan," katanya. (Baca juga: Selain di Rumah Tersangka, Polisi juga Temukan Zat Radioaktif di Rumah Warga Lainnya)

Batan sudah melakukan proses clean up di area yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium (Cs) 137 yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Pekan depan, pihaknya bakal melakukan proses remediasi.

"Kita akan mengembalikan fungsi (remediasi) di tempat itu menjadi sesuai dengan awalnya. Jadi itu merupakan bagian yang sudah kita lakukan mulai dari hampir sebulan lalu," ujar Heru.

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan menambahkan saat ini masyarakat diminta tak perlu khawatir tentang kondisi di Perumahan Batan Indah. Sebab, kawasan tersebut dipastikan dan dinyatakan normal dari zat radioaktif. "Masyarakat bisa beraktivitas kembali di sana dan terkait temuan ini merupakan salah satu kerja sama yang baik antara kami selaku badan pengawas dengan kepolisian," ucapnya. (Baca juga: Simpan Zat Radioaktif, Pegawai Batan Ditetapkan Tersangka)
(jon)
Berita Terkait
Jepang Buang Air Radioaktif...
Jepang Buang Air Radioaktif Nuklir Fukushima ke Laut, Ahli Korea Selatan Langsung Sidak
Gawat, Kalung Anti Radiasi...
Gawat, Kalung Anti Radiasi Sinyal 5G Ternyata Mengandung Radioaktif
7 Bahaya Radioaktif...
7 Bahaya Radioaktif yang Disebabkan Bom Nuklir
Pencarian Kapsul Radioaktif...
Pencarian Kapsul Radioaktif yang Hilang Diperluas, Australia Keluarkan Tanda Bahaya
Jepang Akan Buang Limbah...
Jepang Akan Buang Limbah Nuklir ke Laut, PRFN Soroti Masalah Radioaktif
10 Tempat Paling Tercemar...
10 Tempat Paling Tercemar Radioaktif di Bumi
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
55 menit yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
11 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
11 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
12 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
12 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved