Duh, Waktu Tunggu Haji di Banten Capai 22 Tahun

Sabtu, 29 Februari 2020 - 11:15 WIB
Duh, Waktu Tunggu Haji di Banten Capai 22 Tahun
Duh, Waktu Tunggu Haji di Banten Capai 22 Tahun
A A A
SERANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten menyatakan lama antrean haji atau daftar tunggu haji di tanah jawara mencapai 22 tahun. Lamanya waktu tunggu disebabkan animo masyarakat yang tinggi untuk beribadah ke tanah suci.

"Jika masyarakat yang ingin berangkat ibadah haji harus menunggu 22 tahun untuk di berangkatkan. Jadi, aturannya saat ini masyarakat yang masih berumur 12 tahun dipersilahkan mendaftar," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama Banten Machdum Bahtiar saat berbincang dengan SINDOnews di kantornya, Sabtu (29/2/2020).

Dijelaskan Bahtiar, kuota haji di Banten sebanyak 9.461 orang tetap tidak dapat mempersingkat waktu keberangkatan. Sebab, animo masyarakat yang ingin beribadah ke tanah suci sangatlah tinggi

"Banyaknya masyarakat yang mendaftar haji, sehingga mengakibatkan waktu tunggu yang cukup lama sampai 22 tahun. Selain itu, juga kuota yang sangat terbatas," ujar Bahtiar.

Dijelaksan Bahtuat, guna memberikan kesempatan masyarakat, berdasarkan UU no. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji bahwa salah syarat untuk bisa berangkat seperti belum pernah menunaikan Ibadah Haji, atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan Ibadah Haji yang terakhir.

Untuk masyarakat yang mendaftar tahun ini, maka akan diberangkatkan pada tahun 2042. Namun, antrian akan dipersingkat bagi masyarakat yang sudah lanjut usia. Kelompok lansia akan diprioritaskan pemberangkatannya.

"Untuk lansia diprioritaskan, tidak harus menunggu 22 tajin Ketika sudab daftar 3 tahun berselang bisa diprioritaskan dengan melihat usia yg lebih tua dulu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6366 seconds (0.1#10.140)