Siswi SMP Ditampar 2 Rekannya dalam Kelas, Orangtua Lapor Polisi

Senin, 20 Januari 2020 - 20:19 WIB
Siswi SMP Ditampar 2 Rekannya dalam Kelas, Orangtua Lapor Polisi
Siswi SMP Ditampar 2 Rekannya dalam Kelas, Orangtua Lapor Polisi
A A A
PANGKEP - Sebuah video yang berisi bully terhadap seorang siswi SMP di Pangkep viral. Orangtua korban, SR (13) telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Dalam video tersebut seorang siswi ditampar oleh dua siswi lain, dengan latar sorakan cukup gaduh dari seisi kelas.

Kepala Sekolah SMP 1 Minasatene, Hj Hartina menjelaskan kronologi berdasarkan penuturan siswa-siswinya saat kejadian pemukulan tersebut pada Kamis pekan lalu. Saat kejadian, kelas tersebut sedang tidak belajar karena gurunya tidak masuk.

Guru lain yang mendengar kegaduhan sempat mendatangi kelas tempat kejadian. Saat ditanyakan soal kegaduhan, para siswa mengatakan, ada siswa yang ulang tahun hari itu. Dia mengaku mengetahui adanya kekerasan antar siswa keesokan harinya.

"Jumat baru kami tahu dari video yang beredar. Saya langsung suruh guru BK untuk menjemput orang tua pelaku dan korban. Kami mediasi dan kedua pihak menyatakan berdamai," kata Hartina, (20/1/2020).

Dia mengaku tak menyangka jika, orangtua korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Terkait viralnya video tersebut, Hartina mengatakan, pihak sekolah akan memperketat razia handphone bagi para siswa.

Dua pelaku GR (14) dan DH (14) mengakui perbuatan mereka kepada para guru. Hartinah mengatakan, motif kedua pelaku melakukan hal itu karena kesal, handphone dan uang mereka yang dipinjam korban tak dikembalikan. Padahal, kata Hartinah yang menuturkan alasan para pelaku, sesuai janji korban, utang uang dan handphone mereka harusnya telah dikembalikan beberapa hari sebelum kejadian.

"Jadi ini persoalan peminjaman barang yang berujung pemukulan, kepada si korban karena korban juga hanya memberi harapan palsu kepada kedua pelaku," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pangkep, Aipda Agussalim menuturkan, kasus ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pangkep.

Selain dua orang pelaku yang menampar korban dalam video tersebut , polisi juga memeriksa sejumlah pelaku lain yang juga rekan sekelas korban. Namun begitu, Kepolisian berupaya mengadakan mediasi antara orangtua korban dan pelaku.

"Pelakunya tujuh orang, semuanya saat ini wajib lapor dan masih dalam pemeriksaan penyidik. Prosesnya kita lihat nanti, yang jelas kami akan kedepankan mediasi karena baik korban maupun pelaku masih dibawah umur," kata Agussalim.

Mediasi yang akan digelar Polres ini juga akan melibatkan Dinas Pendidikan. Dari pengakuan orangtua korban, SR rencananya akan dipindahkan ke sekolah lain gara-gara kasus ini.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7803 seconds (0.1#10.140)