Disinyalir Ada Pungli E-KTP, Bupati Batang Sidak ke Disdukcapil
A
A
A
BATANG - Bupati Batang Wihaji tampak marah ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang.
"Masyarakat marah ketika bayar E-KTP. Ini berdasarkan aduan masyarakat. Saya marah, tidak boleh itu. Saya cari orangnya yang melakukan pungli," Kata Wihaji yang wajahnya tampak memerah, Senin (13/1/2020).
Jangan ada perbedaan dalam pelayanan, karena bayar e-KTP bisa dicetak lanjutnya, maka hari ini saya sidak dan rapatkan dengan mengundang para camat agar semua terbuka dan jelas.
"Persepsi masyarakat pengurusan e-KTP bertele - tele, setelah kita rapatkan teruarai permasalahan dan terjadi di setiap Kabupaten dan kota. Karena antara peminta pendaftar e-KTP yang dicetak jauh," katanya
Dia menjelaskan, Pemkab Batang setiap bulan hanya mendapatkan 20.000 blanko. Padahal pada 2019 masih kekurangan cetak 19.000.
"Pemkab akan melayangkan surat ke Pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi agar diberikan kewenangan untuk membeli blanko sendiri. Hanya butuh anggaran Rp800 juta untuk membeli blanko karena ini," jelas Wihaji.
Wihaji juga akan potong potensi - potensi penyalahgunaan administarsi kependudukan atau pungli, sehingga regulasinya objektif transparan.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Abdurah manenjelaskan, jumlah akumulasi surat keterangan ( Suket) belum tercetak e-KTP tahun 2019 sebanyak 76.693. "Sampai bulan Desember 2019 sampai sekarang suket yang belum tercetak sebanyak 55.665 pemohon e-KTP," jelasnya.
Abdurahman juga mengatakan, fenomena ini memang terjadai di semua daerah, tidak hanya di Batang saja. Sebab, jumlah pemohon dengan penerimaan banko dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan pohon e-KTP.
"Masyarakat marah ketika bayar E-KTP. Ini berdasarkan aduan masyarakat. Saya marah, tidak boleh itu. Saya cari orangnya yang melakukan pungli," Kata Wihaji yang wajahnya tampak memerah, Senin (13/1/2020).
Jangan ada perbedaan dalam pelayanan, karena bayar e-KTP bisa dicetak lanjutnya, maka hari ini saya sidak dan rapatkan dengan mengundang para camat agar semua terbuka dan jelas.
"Persepsi masyarakat pengurusan e-KTP bertele - tele, setelah kita rapatkan teruarai permasalahan dan terjadi di setiap Kabupaten dan kota. Karena antara peminta pendaftar e-KTP yang dicetak jauh," katanya
Dia menjelaskan, Pemkab Batang setiap bulan hanya mendapatkan 20.000 blanko. Padahal pada 2019 masih kekurangan cetak 19.000.
"Pemkab akan melayangkan surat ke Pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi agar diberikan kewenangan untuk membeli blanko sendiri. Hanya butuh anggaran Rp800 juta untuk membeli blanko karena ini," jelas Wihaji.
Wihaji juga akan potong potensi - potensi penyalahgunaan administarsi kependudukan atau pungli, sehingga regulasinya objektif transparan.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Abdurah manenjelaskan, jumlah akumulasi surat keterangan ( Suket) belum tercetak e-KTP tahun 2019 sebanyak 76.693. "Sampai bulan Desember 2019 sampai sekarang suket yang belum tercetak sebanyak 55.665 pemohon e-KTP," jelasnya.
Abdurahman juga mengatakan, fenomena ini memang terjadai di semua daerah, tidak hanya di Batang saja. Sebab, jumlah pemohon dengan penerimaan banko dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan pohon e-KTP.
(wib)