Malam Tahun Baru, Polisi Larang Penggunaan Petasan

Sabtu, 28 Desember 2019 - 10:07 WIB
Malam Tahun Baru, Polisi...
Malam Tahun Baru, Polisi Larang Penggunaan Petasan
A A A
JAKARTA - Polisi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam tahun baru pada Selasa, 31 Desember 2019 mendatang. Sebabnya, bisa membahayakan diri sendiri dan orang di sekitarnya.

"Petasan itu di larang, sedangkan kembang api boleh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat di konfirmasi, Sabtu (28/12/2019).

Menurutnya, petasan dilarang untuk digunakan lantaran bisa membahayakan nyawa si penggunanya maupun orang-orang yang ada di sekitarnya. Berbeda dengan kembang api yang mengeluarkan percikan warna-warni dengan panjang 2-8 inci.

Namun, tambahnya, penggunaan kembang api tak boleh dilakukan di sembarang tempat. Hanya boleh di tempat-tempat tertentu dengan izin pengelola lokasi agar tak membahayakan masyarakat.

"Boleh dilakukan acara kegiatan khusus, seperti di Ancol dengan perizinan agar tidak membahayakan sekitar daerah situ. Selain itu tidak boleh," tuturnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Larang Konvoi Pergantian Malam Tahun Baru 2025
Ingat! Ditlantas Polda...
Ingat! Ditlantas Polda Metro Larang Konvoi Perayaan Tahun Baru 2024
Malam Tahun Baru, Polda...
Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Kerahkan 23 Ribu Personel Berseragam
Amankan Imlek, Polda...
Amankan Imlek, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.965 Personel
Polda Metro Jaya Buka...
Polda Metro Jaya Buka Layanan Penitipan Kendaraan selama Natal dan Tahun Baru
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Gelar Pawai Obor
Berita Terkini
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
19 menit yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
1 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
8 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
10 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved