Kurir Setengah Kilogrman Sabu dari Aceh ke Bali Dituntut 17 Tahun

Kamis, 19 Desember 2019 - 23:03 WIB
Kurir Setengah Kilogrman...
Kurir Setengah Kilogrman Sabu dari Aceh ke Bali Dituntut 17 Tahun
A A A
DENPASAR - Supriadi (38), kurir sabu asal Aceh dituntut hukuman 17 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/12/2019).

Jaksa Made Dipa Umbara mengatakan, terdakwa menyelundupkan sabu seberat 496,93 gram netto di dalam sol sandal dari Aceh ke Bali. "Perbuatan terdakwa mencoreng citra Bali sebagai daerah tujuam wisata," katanya.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka hukuman terdakwa ditambah satu tahun.

Supriadi ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali di The Airport Hotel & Recindent, 18 Agustus 2019. Barang bukti yang diamankan yaitu epasang sandal yang di dalamnya berisi sabu masing-masing seberat 248,46 gram dan 248,47 gram, dan uang tunai sebesar Rp3 juta.

Pria asal Desa Mon Geudong, Lhokseumawe, Aceh itu mengaku diperintah oleh seseorang bernama Don untuk mengirim sabu ke Bali dan menyerahkannya kepada Coy. Dia lalu terbang ke Bali dengan maskapai Lion Air dan diberikan uang saku Rp3 juta.

Menanggapi tuntutan jaksa, Aji Silaban selaku pengacara Supriadi menyatakan akan mengajukan pembelaan. Sidang akan dilanjutkan tanggal 6 Januari 2020.
(nag)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
6 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
7 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
7 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
13 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
14 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
15 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved