Rencana DAS Maya Raja Ampat Bentuk Kepala Suku Adat Rawan Konflik

Kamis, 19 Desember 2019 - 06:11 WIB
Rencana DAS Maya Raja Ampat Bentuk Kepala Suku Adat Rawan Konflik
Rencana DAS Maya Raja Ampat Bentuk Kepala Suku Adat Rawan Konflik
A A A
WAISAI - Sejumlah tokoh dan pemuda adat Suku Maya, Raja Ampat, Papua Barat menolak dengan tegas rencana Dewan Adat Suku Maya (DAS Maya) Kalanafat yang akan menggelar kegiatan pengukuhan kepala suku adat dari 15 sub suku asli di seluruh Wilayah Hukum Adat Suku Maya Kalanafat, Raja Ampat. Yang akan dimulai dengan pembentukan kepala Suku Adat Kawe (Marin Arem Kawe) dan kepala Suku Adat Lagayan (Marin Lagayan) yang akan dilakukan pada Jumat (21/12/2019) mendatang.

Rencana kegiatan tersebut termuat dalam undangan resmi dari Dewan Adat Suku Maya Kalanafat yang ditandatangani oleh Ketua DAS Maya Johanes C Arempeley dan Sekretarisnya Alparis Lekipiouw Mjam.

Atas rencana kegiatan tersebut tokoh adat dan tokoh pemuda Suku Maya menolak dengan tegas rencana tersebut. Dan menganggap kegiatan tersebut adalah ilegal. Selain itu tidak memenuhi unsur-unsur dan kriteria hukum adat yang berlaku dan dianggap merupakan kegiatan yang bernuansa politik menjelang Pilkada 2020 di Raja Ampat serta dapat menimbulkan konflik besar di kalangan keluarga besar Suku Maya (Suku Kawe).

Ketua Adat Suku Kawe, Kampung Selpele, Korinus Ayelo mengatakan sangat menyayangkan adanya rencana DAS Maya yang akan melakukan pembentukan kepala Suku Kawe. Dimana menurut Korinus, hal tersebut tidak perlu dilakukan lagi karena kepala Suku Kawe setelah ditinggalkan oleh Daniel Daat yang meninggal dunia pada tahun 2014 lalu, otomatis hak kepala suku adat turun atau jatuh kepada putranya yang tertua. Karena jabatan kepala suku itu merupakan jabatan turun temurun yang sudah sesuai keputusan adat.

"Jadi pengukuhan kepala suku lagi itu saya pikir tidak perlu dorang (mereka) (penyelenggara) lakukan pengukuhan lagi, pelantikan lagi, jadi dulu kan kita Suku Kawe secara adat kita sudah angkat kita punya kepala suku waktu itu Bapak Daniel Daat, lalu tahun 2014 beliau meninggal dunia, dan otomatis jabatan kepala suku ini turun kepada anaknya yang tertua. Dan itu sudah sesuai aturan adat kami dan dimana-mana, aturan soal pengangkatan kepala Suku itu seperti itu, jadi tidak ada lagi istilah bikin baru, bentuk baru, itu tidak ada model seperti itu," ujar Korinus kepada SINDOnews, Rabu (18/12/2019).

Lebih lanjut, Korinus menyayangkan sikap sekelompok orang yang mengatasnamakan DAS Maya namun bertindak tidak sesuai adat. Proses pembentukan kepala suku itu ada beberapa tahapan, harus ada sosialisasi kepada masyarakat adat di kampung atau wilayah adat. Selain itu khusus untuk Suku Kawe, menurut Korinus, semua masyarakat adat harus mengetahui rencana pengangkatan itu.

"Saya sayangkan sekali mereka yang bawa nama adat, tapi buat sesuatu tidak sesuai aturan adat, semua ada tahapan, kami dulu sudah angkat, kepala suku kami, Bapak Daniel Daat yang sudah meninggal dunia pada tahun 2014 lalu, jadi secara aturan, jabatan kepala suku harus turun kepada anaknya yang tertua yang pria, lagi pula kegiatan dewan adat ini sama sekali tidak kami ketahui, khususnya masyarakat adat Suku Kawe, ini ada apa? Ini tidak sah sebab tidak ada orang/warga adat yang setuju mereka buat ini, kan harus ada empat marga besar dalam suku Kawe yang punya keputusan baru pengukuhan itu jalan, kan dalam ada suku Kawe, ada empat marga besar, masing-masing, Marga Daat, Ayelo, Arempeley, Ayei," tegas Korinus.

Menurut rencana, pihak adat Suku Kawe sendiri akan hadir dalam acara yang digelar oleh DAS Maya dan menolak rencana kegiatan tersebut. "Kami akan naik ke Waisai, besok, saya protes keras, ini karena tidak sesuai aturan, mereka (penyelenggara) tidak menganggap adanya masyarakat adat Suku Kawe yang sah, kita berapa marga ini, Marga Ayelo, Daat, Arempele, Ayei, kita punya hak utama dalam proses pengangkatan kepala suku, ada apa ini kenapa mau bikin kepala suku diam-diam, semua yang punya hak tidak hadir, baru kelompok marga ini saja kah yang hadir, kita selama ini acara adat diputuskan di kampung, kenapa ini tidak, dan herannya, acara ini di kenapa digelar di Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat," jelas Marinus.

Korinus melihat pelaksanaan acara adat ini tidak murni kemauan adat, melainkan ada dugaan kuat ada unsur politisnya yang dilaksanakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan adat.

"Saya pikir kalau dorang (mereka) mau bikin satu pengangkatan begitu, kenapa mereka tidak rapat dengan masyarakat kampung, harus semua masyarakat adat ini rapat dulu, baru apakah setuju atau tidak itu nanti di dalam forum masyarakat adat yang putuskan, jangan gunakan cara-cara seperti ini, ini saya pikir pengangkatan kepala suku ini tidak benar ini, ini indikasi nya mengarah ke politik ini(jelang Pilkada Raja Ampat 2020)," tandas Korinus.

Sementara itu, salah satu Tokoh Perempuan suku Maya, Raja Ampat, Adriana Imelda Daat menyayangkan adanya rencana pembentukan kepala suku Kawe oleh DAS Maya. Menurut Dian panggilan akrab Adriana, sekelompok orang yang mengatasnamakan DAS Maya hanya menjual jati diri mereka sebagai anak adat dan mencari sepiring nasi.

"Menjual jati diri demi sepiring nasi, Kam (kalian) sehat? Mati lapar? Gangguan mental atau apalah? Angkat kepala Suku Kawe?? Kapan kam (kalian/dewan adat suku Maya) turun sosialisasi di Masyarakat? Kampung dimana kam bukan MusDat dimana? Abis (usai) angkat kepala suku Kawe abal-abal trus kam mo kukuhkan siapa jadi anak Adat?Murahan, otak dangkal!" tulis Dian dalam postingan Facebooknya, Rabu (18/12/2019).

Lebih lanjut, Dian Daat yang juga merupakan putra kandung Almarhum Daniel Daat yang merupakan kepala suku pertama Suku Kawe dalam postingannya menegasakan bahwa keturunan mereka dalam adat Suku Kawe sangatlah jelas.

" Almarhum bapa saya kepala suku Kawe dan turunannya jelas. Jadi kam lagi jelaskan kam pu silsilah. Stop bawa-bawa nama suku karena kam hanya sekelompok kecil manusia pecundang yg digunakan utk kepentingan orang yang isi otaknya sama spt kalian!!!, Kam mo baku jual demi kepentingan politik itu kam pu urusan tapi Adat??Sabar dulu tra segampang itu. Itu HARGA DIRI&JATI DIRI #savesukuMaya #savesukuKawe #politikR4overlimit," tegas Dian Daat yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat ini.

Dian Daat yang juga Ketua Umum HIPMI Papua Barat ini dengan tegas meminta kepada Kapolres Raja Ampat untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan karena kegiatan tersebut ilegal dan tidak sah. Pasalnya dilaksanakan untuk kepentingan sekelompok orang dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat adat Suku Maya, khususnya suku Kawe sendiri.

"Bapak Kapolres Raja Ampat, untuk tidak mengeluarkan izin pelaksanaan kegiatan dimaksud, karena ini sangat berbahaya, harus ada pertemuan seluruh anak adat terlebih dahulu sebelum kegiatan ini dilaksanakan, jangan sampai dipaksakan yang akhirnya menimbulkan pertikaian Hinga pertumpahan darah di dalam Sesama anak adat suku Maya (suku Kawe)," tandas Dian Daat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)