Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi Nunggak Pajak Lebih dari 2 Tahun

Senin, 16 Desember 2019 - 13:32 WIB
Ribuan Kendaraan Dinas...
Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Bekasi Nunggak Pajak Lebih dari 2 Tahun
A A A
BEKASI - Berdasarkan data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebanyak ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga akhir Desember tahun ini masih belum melunasi pajak.

Korektor Samsat Kabupaten Bekasi, Agus Ramdan mengatakan terdata sebanyak 8.712 kendaraan pelat merah menunggak pajak dari 27.741 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Dari jumlah itu, sebanyak 6.841 sepeda motor dan 1.871 roda empat (mobil). Kalau permasalahan kenapa tidak bayar pajak, kami tidak tahu, yang pasti itu data konkret," katanya kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Parahnya lagi, kata dia, rata-rata kendaraan pelat merah tersebut sudah nunggak pajak selama dua sampai tiga tahun. Padahal secara aturan, pajak kendaraan pelat merah lebih murah dibanding mobil pribadi. "Sebab untuk kendaraan pelat merah ada subsidinya 0,50 persen dari nilai jual pajak yang diterapkan," ujarnya.

Menurut dia, subsidi 0,50 persen itu dihitung apabila nilai jual di Samsat Rp100 juta, lalu dikali bobot kendaraan perumpama 1.300, dan kali 0,50 persen. "Tapi tergantung tahun dan tipe kendaraan. Yang pasti, angkanya di bawah mobil pribadi, contohnya mobil pribadi Rp3 juta, paling untuk mobil pelat merah hanya Rp1,2 juta. Sudah termasuk roda dua," ungkapnya. (Baca: Pemkab Bekasi Targetkan Pelabaran Jalan Kalimalang Rampung 2021 )

Kendati demikian, persoalan tunggakan pajak kendaraan pelat merah sampai saat ini sudah ada tembusan kepada Bupati Bekasi, baik secara langsung maupun melalui surat.

"Kami sudah menghadap langsung ke bupati, dan sudah direspons. Mungkin secara administrasinya yang kurang baik. Dan kami berharap, semua pajak mobil dinas Pemkab Bekasi segera dibayar," tegasnya.

Agus menjelaskan, rata-rata mobil dinas yang menunggak dengan jenis Toyota Avanza. Sedangkan untuk mobil mewah yaitu, Fortuner dan Pajero atau sejenisnya. Apalagi, setiap tahun kendaraan dinas atau pelat merah terus mengalami peningkatan dalam pembayaran pajak."Setiap tahun ada peningkatan sekitar 20 persen kendaraan pelat merah yang menunggak pajak," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Astaga! 586 Kendaraan...
Astaga! 586 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ponorogo Nunggak Pajak
Samsat Sinjai Terus...
Samsat Sinjai Terus Genjot Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Operasi Gabungan Pajak...
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Bakal Naik, Berikut...
Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved