Polisi Ringkus Kubil Usai Bertransaksi Sabu di Cibarusah

Kamis, 12 Desember 2019 - 18:03 WIB
Polisi Ringkus Kubil...
Polisi Ringkus Kubil Usai Bertransaksi Sabu di Cibarusah
A A A
BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus Yusuf Sugiri alias Kubil saat bertransaksi sabu di Jalan Raya Cibarusah, Desa Cibarusahjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari tangan Kubil, petugas menyita beberapa gram sabu siap edar.

Penangkapan Kubil bermula ketika petugas sedang melakukan obeservasi di wilayah setempat. Melihat gelagat aneh dari Kubil, petugas akhirnya menghampiri pelaku.

"Gelagat pelaku mencurigakan ketika melihat petugas, saat ditanya pelaku berbicara terbata-bata," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi, Kamis (12/12/2019).

Curiga dengan prilaku itu, petugas akhirnya melakukan penggeledahan terhadap Kubil. Dari penggeledahan itu, kata dia, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

"Saat ditemukan barang bukti berupa empat plastik klip bening berisi sabu-sabu pelaku tidak dapat mengelak. Pelaku langsung kami amankan," ujarnya.

Saat dilakukan penyidikan, pelaku mengaku jika hendak menjual barang haram itu kepada konsumennya. Sejauh ini, pelaku kerap mengedarkan sabu-sabu ke mahasiswa dan pelajar serta pemuda.

"Sasaran penjual memang kepada pemuda, pelaku mengerjakan perkerjaannya ini selama bertahun-tahun," ungkapnya.

Dari penangkapan Kubil, petugas mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto kurang lebih1,86 gram, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat brutto kurang lebih 6.08 gram, satu plastik Klip bening berisi sabu seberat kurang lebih 22,24 gram, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Nomer Polisi F 5736 FDR berikut STNK dan kunci kontak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang–Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved