Amankan Reuni 212, Wakapolda Larang Anggota Gunakan Senjata Api

Senin, 02 Desember 2019 - 01:01 WIB
Amankan Reuni 212, Wakapolda...
Amankan Reuni 212, Wakapolda Larang Anggota Gunakan Senjata Api
A A A
JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menginstruksikan seluruh personel kepolisian yang melakukan pengamanan Reuni 212 tidak menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Seperti biasa saya ingatkan tidak ada yang menggunakan senjata tajam atau senjata api, sudah dicek masing-masing komandannya? semuanya laksanakan dengan simpatik dan humanis," ungkap Wahyu di Monas, Minggu (1/12/2019).

Wahyu mengatakan, telah menyaksikan pelaksanaan taktital game dengan peran masing-masing. Dia meminta kepada anggota Polri-TNI untuk membantu masyarakat yang berasal dari daerah menunjukan lokasi acara. Sebab masyarakat dari daerah tidak semua paham letak kegiatan.

"Untuk itu yang bertugas disekeliling daripada area ini diarahkan. Karena pintu masuknya ada tiga mulai dari Istiqlal, Gambir sampai dengan kedutaan Amerika. Begitu juga saat kembalinya, tolong diarahkan," katanya.

Wahyu menuturkan, kegiatan Reuni 212 akan diselenggarakan mulai pukul 02.00 WIB dini hari sampai dengan sekitar pukul 08.00 WIB. Dia meminta kepada anggota untuk tetap menjaga stamina.

"Stamina diatur waktunya kapan istirahat kapan kita harus berdiri, tetapi tolong jangan terlihat semuanya tergeletak, harus diatur rapi. Kemudian jangan tidur, atau baju digantung-gantung di pohon," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Ketua PA 212 Ungkap...
Ketua PA 212 Ungkap 7 Tempat di Bogor Tolak Jadi Lokasi Reuni 212
Dilarang Reuni 212 di...
Dilarang Reuni 212 di Jakarta, Massa PA 212 Bertolak ke Bekasi Gelar Silaturahmi dan Dialog Ulama
Jika Kerumunan di Pilkada...
Jika Kerumunan di Pilkada Serentak Dibiarkan, Reuni 212 Bakal Digelar
Massa Reuni 212 Mulai...
Massa Reuni 212 Mulai Padati Kawasan Monas
Begini Rekayasa Lalu...
Begini Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir untuk Acara Munajat Reuni 212
Pandemi Covid-19 dan...
Pandemi Covid-19 dan Aksi Reuni 212 yang Tertunda
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
2 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
3 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
3 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
5 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
7 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved