Pedagang Beras Cipinang Dapat Kartu Sakti dari Bank DKI

Rabu, 20 November 2019 - 22:31 WIB
Pedagang Beras Cipinang...
Pedagang Beras Cipinang Dapat Kartu Sakti dari Bank DKI
A A A
JAKARTA - Tingkatkan layanan kepada pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Bank DKI dukung Food Station Tjipinang meluncurkan Kartu Pedagang yang dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM, dan JakCard Bank DKI, serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.

Kartu Pedagang untuk para Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini diluncurkan oleh Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa bersama Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi.

Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink. Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menuturkan, dengan adanya kartu Pedagang ini para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI. Sebab portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang. "Pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit," ujar Herry.

Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya menyambut baik diterbitkannya Kartu Pedagang PIBC. Dengan adanya kartu ini, banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang, yaitu teregister dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya.

Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI yang telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan.

Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim Syariah. Bank DKI juga siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

Bank DKI juga terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
4 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
5 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
5 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
7 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
9 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
9 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved