Sindikat Penggadai Emas Palsu Digulung Polresta Manado

Minggu, 17 November 2019 - 17:56 WIB
Sindikat Penggadai Emas...
Sindikat Penggadai Emas Palsu Digulung Polresta Manado
A A A
MANADO - Petugas Polresta Manado, Sulawesi Utara, menangkap empat anggota sindikat gadai emas palsu. Komplotan ini telah melakukan aksinya di tiga Kantor Pegadaian, Kota Manado.

Keempat pelaku yang diciduk yakni, MAS (39) dan RST (42), warga Wanea, Manado, serta JA (38) dan RD (54) warga Gorontalo. Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasatreskrim, AKP Thommy Arruan menjelaskan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari tertangkapnya MAS dan RST oleh Tim Lipan pada Jumat, 15 November 2019 lalu.

Para pelaku dibekuk setelah polisi menerima laporan dari Pegadaian Malalayang yang curiga adanya dua calon nasabah hendak menggadaikan emas. Pihak Pegadaian mengetahui bila emas yang akan digadaikan merupakan imitasi.

"Dua pelaku yang tertangkap terlebih dahulu yakni, MAS dan RST. Setelah dilakukan pengemabangan petugas kembali menciduk JA dan RD," kata Thommy kepada wartawan Minggu (17/11/2019).

Thommy mengungkapkan, berdasarkan catatan ada tiga laporan yang masuk di Polresta Manado pada November 2019 ini terkait gadai emas palsu. Modus sindikat ini dengan menggadaikan sejumlah perhiasan emas palsu di beberapa Pegadaian di Kota Manado.

Seperti di Pegadaian Pinasungkulan (Karombasan) jumlah pencairan sebesar Rp7 juta. Kemudian di Pegadaian Singkil sebesar Rp9,9 juta, dan di Pegadaian Paal Dua sebesar Rp18,9 juta.

"Perhiasan emas palsu dibeli langsung dari berbagai lokasi di Jakarta, selanjutnya digadaikan di Manado," ungkapnya. Menurut dia, empat tersangka tersebut memiliki peran berbeda, MAS dan RST sebagai penggadai, RD sebagai penyedia atau yang membeli perhiasan emas palsu di Jakarta, sedangkan JA penyandang dana.

Seluruh uang hasil menggadaikan perhiasan palsu tersebut disetorkan kepada JA."Sindikat ini sudah beraksi sejak Oktober 2019. Dari setiap transaksi, MAS dan RST mendapat upah sebesar Rp500 ribu," ujarnya.

Dari keempat tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp25 juta, kartu ATM dan sejumlah perhiasan emas palsu berbentuk gelang.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Manado.
(whb)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
2 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
5 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
9 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved