Kecepatan dan Lokasi Penggunaan Skuter Listrik Harus Dibatasi

Kamis, 14 November 2019 - 17:01 WIB
Kecepatan dan Lokasi...
Kecepatan dan Lokasi Penggunaan Skuter Listrik Harus Dibatasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta segera membuat aturan tentang penggunaan skuter listrik yang saat ini sudah banyak dipergunakan masyarakat. Selain itu area penggunaan skuter listrik pun dibatasi.

"Terkait skuter listrik, harus segera dibuat Peraturan Menteri Perhubungan. Lalu, kecepatannya harus dibatasi," ungkap pengamat transportasi, Djoko Setidjowarno saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Menurut Djoko, pengaturan dan pembatasan itu perlu dilakukan demi faktor keselamatan, baik bagi si pengguna maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Contoh, kecepatannya tak boleh lebih dari 15 km/jam karena saat ini banyak skuter listrik yang melaju kencang sampai-sampai melebihi kecepatan sepeda motor.

"Selain itu diatur kawasan yang diizinkan, seperti permukiman atau perumahan, tempat pariwisata, kawasan bandara, atau kawasan tertutup," ujarnya. (Baca: DKI Siapkan Regulasi untuk Jerat Pengguna Skuter Listrik)

Dengan adanya peraturan tersebut, lanjut Djoko, penggunaan skuter listrik pun bisa lebih tertib, tak sembarangan melintas di trotoar ataupun JPO. Adapun terkait sanksinya bila melanggar aturan skuter listrik, bisa mengacu pada UU LLAJ.

"Di Singapura dan Paris itu dilarang menggunakan skuter listrik di trotoar, tapi disatukan dengan jalur sepeda karena trotoar sudah dipenuhi pejalan kaki," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Tabrak Tiang Listrik...
Tabrak Tiang Listrik di Tepi Jalan, Sopir Truk Alami Luka Robek
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
18 menit yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
1 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
1 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
2 jam yang lalu
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
2 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved