Ketum Apkasi Apresiasi Kegiatan Rakornas yang Digelar Kemendagri

Kamis, 14 November 2019 - 00:57 WIB
Ketum Apkasi Apresiasi...
Ketum Apkasi Apresiasi Kegiatan Rakornas yang Digelar Kemendagri
A A A
BOGOR - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Daerah yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam rakor tersebut, kata dia, dirinya mendapat banyak arahan skala prioritas baik dari Presiden maupun Menteri dan Kepala Lembaga.

“Hari ini kita diberikan arahan skala prioritas oleh Bapak Presiden secara langsung kepada kami. Visi, misi Bapak Presiden bisa dengan jelas didengar oleh para kepala daerah,” ujar Abdullah Azwar Anas yang juga Bupati Banyuwangi seusai kegiatan Rakor di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Azwar menilai, kegiatan ini sangat bagus, Mendagri Tito Karnavian mengambil langkah tepat untuk percepatan pelaksanaan visi Presiden, mengkoordinasikan daerah dengan menghadirkan Forkopimda dalam Rakor ini.

Dikatakannya, ada satu manfaat yang sangat penting dalam rakor tersebut yaitu penegak hukum yang perlu membantu daerah mendorong keamanan dan kelancaran investasi. Selain itu, arahan Presiden juga menyatakan jika semua pihak Kejaksaan, Kepolisian dan TNI agar terlibat menjaga kondusivitas daerah.

“Target-target di bidang hukum yang sudah bergeser tadi disampaikan oleh Pak Jaksa Agung bahwa target ke depan bukan jumlah orang yang ditangkap tapi sejauh mana bisa melakukan langkah-langkah preventif, pencegahan korupsi di daerah. Saya kira ini bagus sekali, sekaligus arahan Presiden dan Jaksa Agung tadi memberikan arahan untuk menambah konsentrasi kita melakukan langkah-langkah inovasi dan reformasi birokrasi tanpa ada rasa ketakutan,” katanya.

Azwar Anas berharap, ke depannya perlu ada rakor seperti ini lagi namun yang fokus, misalnya hanya terkait dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB yang kaitannya dengan otonomi daerah dan reformasi birokrasi dan juga terkait dengan penegakkan hukum.

“Mungkin acara seperti ini bisa digelar 3 bulanan bersama Pak Presiden dan harapan kita setelah ada forum seperti ini Menteri-Menteri yang terkait tidak perlu lagi mengadakan sendiri-sendiri karena kebijakan umumnya telah disampaikan di tempat ini. Masalahnya bagi kami masing-masing kementerian membuat rakor sendiri-sendiri, ini yang repot, sehingga kepala dinas kami habis ke Jakarta mengadakan rakor-rakor per kementerian. Jika rakor ini dijadikan sekali seperti ini tentu bagus karena bisa lebih efisien dan tugas-tugas daerah bisa lebih optimal tanpa harus bolak balik ke Jakarta,” katanya.

Dalam acara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi atas penyelenggaraan rakor ini karena merupakan yang terlengkap dan terpenting selama ini. “Rakornas ini sangat penting karena menghadirkan seluruh kepala daerah, sampai unsur Forkopimda yaitu DPRD, TNI, Polri, sampai Kejaksaan,” katanya.

Menurutnya, pertemuan ini merupakan ide cemerlang dan sangat dibutuhkan khususnya dalam hal penyamaan visi pembangunan.

“Lima Visi Pembangunan yang sudah menjadi komitmen harus mampu diimplementasikan dari tingkat pusat sampai daerah,” kata Jokowi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki tugas pokok di antaranya pembinaan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, dan sekaligus pengawasan daerah meminta izin kepada Gubernur, Wali Kota, para Bupati sekaligus Ketua DPR dan DPRD tingkat 1 dan 2 untuk duduk bersama. Karena pembahasan APBD sangat terkait antara kepala daerah dengan DPRD.

“Sekaligus juga kami mengundang rekan-rekan dari jajaran Kejaksaan, para Kajati, Kajari, para Kapolda, Kapolres, dan juga tak lupa rekan-rekan dari TNI, Pangdam, Danrem, Dandim yang merupakan pilar-pilar penting di daerah yang juga menentukan situasi stabilitas keamanan maupun dukungan untuk percepatan keamanan,” kata Tito.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8339 seconds (0.1#10.140)