Kontraktor dan Panitia Pembangunan SD Atap Roboh Diperiksa Polisi
A
A
A
KOTA PASURUAN - Satreskrim Polresta Pasuruan memeriksa empat orang terkait abruknya atap SDN Gentong yang menewaskan satu siswa dan satu guru di Kecamatan Gadingrejo, Kota pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Kamis (7/11/2019). Namun, polisi menolak membeberkan nama-nama yang diperiksa. Yang pasti, mereka adalah kontraktor pembangunan gedung sekolah, panitia pembangunan rehab gedung, pihak rumah sakit, dan pihak sekolah.
Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto mengatakan, polisi meminta keterangan semua yang terkait dengan SDN Gentong. "Kontraktor diperiksa terkait pembangunan dan sejenisnya, sedangkan pihak sekolah terkait kronologis kejadian dan sejenisnya. Sementara rumah sakit terkait penyebab meninggalnya dua korban," ujar AKP Endy Purwanto.
Keempat orang yang diperiksa, kata dia, masih berstatus sebagai saksi. "Tetapi, tidak menutup kemungkinan statusnya naik dari saksi menjadi tersangka. Masih kami kembangkan lebih lanjut. Sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih menunggu hasil labfor dari Polda Jatim. Perkembangan hasil penyidikan baru akan menuju tahap selanjutnya," pungkasnya.
Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto mengatakan, polisi meminta keterangan semua yang terkait dengan SDN Gentong. "Kontraktor diperiksa terkait pembangunan dan sejenisnya, sedangkan pihak sekolah terkait kronologis kejadian dan sejenisnya. Sementara rumah sakit terkait penyebab meninggalnya dua korban," ujar AKP Endy Purwanto.
Keempat orang yang diperiksa, kata dia, masih berstatus sebagai saksi. "Tetapi, tidak menutup kemungkinan statusnya naik dari saksi menjadi tersangka. Masih kami kembangkan lebih lanjut. Sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih menunggu hasil labfor dari Polda Jatim. Perkembangan hasil penyidikan baru akan menuju tahap selanjutnya," pungkasnya.
(zil)