SDN 48 Palembang Bertahun-tahun Tergenang Air
A
A
A
PALEMBANG - Sudah bertahun-tahun halaman Sekolah Dasar (SD) Negeri 48 Palembang, Sumatera Selatan, tergenang air. Akibatnya, berbagai aktivitas di luar kelas, seperti olahraga dan upacara bendera, tak bisa dilaksanakan.
Pihak sekolah sudah beberapa kali melaporkan kondisi sekolah kepada instansi terkait, namun tidak ada respons untuk membantu menyelesaikan persoalan genangan air di sekolah tersebut.
"Bertahun-tahun sekolah ini tergenang air. Para siswa di sekolah tidak dapat beraktivitas di luar sekolah seperti melaksanakan upacara," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa kepada SINDOnews, Rabu (6/11/2019).
Dewa juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang segera mencari tahu apa penyebab genangan terjadi.
"Saya tahu ini dari sosmed dan menyayangkan tidak ada tindakan dari Dinas Pendidikan maupun pihak kelurahan. Ini musin kemarau, kalau musim hujan pasti lebih parah lagi," ungkapnya.
Adanya fasilitas masyarakat yang rusak seperti sekolah tersebut, Sekda Kota Palembang juga meminta agar ada kepekaan dari pihak kecamatan dan kelurahan memantau wilayahnya. Karena, lurah dan camat merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Palembang.
"Wilayah Palembang ini luas, jadi camat dan lurah harus bisa membantu Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun Sekda. Seperti persoalan sekolah ini bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, pihak Kelurahan juga harus peka terhadap persoalan seperti itu," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari mengatakan, persoalan genangan air di SDN 48 karena adanya genangan pada salurah air akibat sampah ban bekas dari usaha tampal ban di sekitar lokasi di Jalan Residen Abdul Rozak. "Ini ada sumbatan karena ban bekas. Jadi saluran airnya tidak mengalir," ungkapnya.
Bastari mengatakan, untuk saat ini pihaknya hanya dapat membersihkan salurah yang tersumbat. Ke depan akan ada perbaikan saluran air di sepanjang Jalan Residen Abdul Rozak.
"Saat ini kita perbaiki di sisi kiri dulu, untuk sisi kanan mulai dari RM Palapa sampai ke simpang Sekojo akan diperbaiki tahun berikutnya," katanya.
Pihak sekolah sudah beberapa kali melaporkan kondisi sekolah kepada instansi terkait, namun tidak ada respons untuk membantu menyelesaikan persoalan genangan air di sekolah tersebut.
"Bertahun-tahun sekolah ini tergenang air. Para siswa di sekolah tidak dapat beraktivitas di luar sekolah seperti melaksanakan upacara," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa kepada SINDOnews, Rabu (6/11/2019).
Dewa juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang segera mencari tahu apa penyebab genangan terjadi.
"Saya tahu ini dari sosmed dan menyayangkan tidak ada tindakan dari Dinas Pendidikan maupun pihak kelurahan. Ini musin kemarau, kalau musim hujan pasti lebih parah lagi," ungkapnya.
Adanya fasilitas masyarakat yang rusak seperti sekolah tersebut, Sekda Kota Palembang juga meminta agar ada kepekaan dari pihak kecamatan dan kelurahan memantau wilayahnya. Karena, lurah dan camat merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Palembang.
"Wilayah Palembang ini luas, jadi camat dan lurah harus bisa membantu Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun Sekda. Seperti persoalan sekolah ini bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, pihak Kelurahan juga harus peka terhadap persoalan seperti itu," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari mengatakan, persoalan genangan air di SDN 48 karena adanya genangan pada salurah air akibat sampah ban bekas dari usaha tampal ban di sekitar lokasi di Jalan Residen Abdul Rozak. "Ini ada sumbatan karena ban bekas. Jadi saluran airnya tidak mengalir," ungkapnya.
Bastari mengatakan, untuk saat ini pihaknya hanya dapat membersihkan salurah yang tersumbat. Ke depan akan ada perbaikan saluran air di sepanjang Jalan Residen Abdul Rozak.
"Saat ini kita perbaiki di sisi kiri dulu, untuk sisi kanan mulai dari RM Palapa sampai ke simpang Sekojo akan diperbaiki tahun berikutnya," katanya.
(wib)