Pemkot Depok Akan Revitalisasi Jalur Sepeda di Margonda

Selasa, 05 November 2019 - 23:30 WIB
Pemkot Depok Akan Revitalisasi...
Pemkot Depok Akan Revitalisasi Jalur Sepeda di Margonda
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana mengurangi emosi gas karbon. Salah satu caranya dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan beralih ke sepeda.

Dinas Perhubungan Kota Depok pun akan merevitalisasi jalur sepeda di Jalan Margonda. Jalur tersebut sebelumnya pernah dibuat pada saat Nur Mahmudi menjadi Wali Kota Depok.

"Rencananya kita akan aktifkan kembali jalur sepeda di Margonda. Kita sudah ada instruksi untuk membentuk tim adhoc guna penataan Margonda dari Pak Wali," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana pada wartawan, Selasa (5/11/2019).

Menurut Dadang, program ini diyakini sebagai salah satu solusi untuk mengurai kemacetan sekaligus dinilai efektif menekan polusi udara. Revitalisasi atau penataan jalur sepeda perlu dilakukan karena saat ini kondisinya kurang tertata.
Sama seperti sebelumnya, jalur sepeda ini akan diberlakukan sepanjang Jalan Margonda atau sepanjang 7 kilometer. "Dulu pernah dibuat tapi sekarang markanya sudah kabur hilang nanti kita tata kembali," ujar Dadang.

Dadang menuturkan, hasil evaluasi jalur sepeda yang sempat diberlakukan beberapa tahun lalu, ada banyak faktor yang membuat hal tersebut tidak berjalan maksimal. "Perilaku pengendara kita belum menjadikan pejalan kaki dan sepda sebagai kasta tertinggi, jadi jalur sepeda digunakan oleh jalur mobil juga dan ini perlu propaganda yang harus kita masifkan," katanya.

Terpisah, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, langkah Pemkot Depok dalam menerapkan jalur sepeda di Jalan Margonda cukup baik. Namun, perlu lima syarat agar jalur sepeda bermanfaat dan berkualitas, yaitu menarik, berkeselamatan, koherensi, nyaman dan tidak terputus.

"Selama tidak ada kebijakan untuk membatasi mobilitas sepeda motor, jalur sepeda tidak akan efektif," kata Djoko. (Baca: Pemprov DKI Uji Coba Jalur Sepeda Fase 3 Tomang Raya-Kendal)

Dia menyarankan, perancangan ini dapat dilakukan di jalur sepeda dan pejalan kaki disatukan atau ada pembatasan fisik (seperator), jika mengambil sebagian ruas jalan. "Tapi harus disertai penegakan hukum. Padahal penegakan hukum di negeri ini adalah hal yang sulit dilakukan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6669 seconds (0.1#10.24)