Bupati Kobar Minta Swiss-Belinn Selesaikan Tunggakan Pajak Rp5 Miliar

Senin, 04 November 2019 - 09:14 WIB
Bupati Kobar Minta Swiss-Belinn...
Bupati Kobar Minta Swiss-Belinn Selesaikan Tunggakan Pajak Rp5 Miliar
A A A
KOTA WARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah meminta manajemen hotel Swiss-Belinn Pangkalan Bun melunasi tunggakan pajak sebesar Rp5 milar. Nurhidayah berharap ada iktikad baik dari manajemen hotel. Sebelumnya, Pemkab Kobar memasang spanduk di loby hotel Swiss-Belinn agar segera membayar tunggakan pajak.

"Masalah penunggakan pajak Swiss-Belinn pasti itu, tetap kami lanjutkan sampai tahap selanjutnya. Tim yustisi sudah melakukan langkah-langkahnya sampai dari pihak manajemen punya iktikad baik, untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya," ujar Nurhidayah usai kunjungannya ke Panti Asuhan Al Hidayah, Senin (4/11/2019).

Ia menambahkan, jika sampai akhir tahun ini belum ada tanggapan, maka akan diambil langkah selanjutnya berdasarkan kesepakatan Tim Yustisi, saat ini masih dilakukan secara persuasif. Tim yustisi masih memberikan kelonggaran dalam hal pembayaraannya seperti apa, yang penting ada itikad baik dari pihak manajemen. "Tentunya bisa sampai langkah hukum, karena kami telah bentuk tim yustisi, tapi saat ini kami lakukan secara persuasif dulu, tetapi nanti langkah-langkah selanjutnya seperti apa, akan ada kesepakatan dari tim yustisi," jelasnya.

Kebijakan pemasangan spanduk penunggakan pajak daerah itu, merupakan shock terapi bagi yang lain agar bisa menghormati aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah. "Saya selaku kepala daerah mengakomodir kebijakan ini, agar yang lain bisa menghormati aturan yang ada," ungkapnya.

Sementara itu pada Sabtu (2/11/2019) SINDOnews.com mencoba menemui manajemen Swiss-Belinn Pangkalan Bun, namun menurut Sales Manager Swiss-Belinn Pangkalan Bun Mifahrizal Ali, pihak manajemen enggan untuk bertemu dan memberikan pernyataan terkait hal tersebut. "GM nya ada, namun tidak mau turun untuk memberikan tanggapan. Saya bukan orang yang berwenang untuk menyampaikan jawaban apapun," singkatnya.

Rincian tunggakan pajak hotel Swiss-Belinn Pangkalan Bun adalah angsuran pajak hotel jumlah ketetapannya Rp3,6 miliar, denda administrasi Rp1,08 miliar, jumlah pembayaran Rp2,17 miliar. Jumlah yang masih harus dibayar sebesar Rp 2,11 miliar. Selain itu, tunggakan pajak bulanan hotel jumlah ketetapan sebesar Rp1,9 miliar, denda administrasi Rp461,65 juta, jumlah pembayaran Rp614,02 juta dan jumlah yang masih harus dibayar Rp 1,79 miliar.

Piutang pajak restoran sebesar 367,45 juta, piutang pajak PBB-P2 tahun 2016 sebesar Rp79,37 juta. Piutang pajak PBB-P2 tahun 2018 sebesar Rp294,04 juta, piutang pajak PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp170,22 juta. SKPDKB Swiss-Bellin sebesar Rp213,52 juta, sehingga total tunggakan pajak yang harus diselesaikan oleh pihak Swiss-Bellin sebesar Rp5,03 miliar.
(zil)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
1 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
9 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
10 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
11 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved