Perusahaan di Pangandaran Wajib Akomodir Tenaga Kerja Lokal
A
A
A
PANGANDARAN - DPRD Kabupaten Pangandaran mengimbau, perusahaan dan perkantoran baik pemerintah atau swasta agar mengutamakan warga Pangandaran saat melakukan rekruitmen tenaga kerja.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya telah meminta data jumlah tenaga kerja yang bekerja di Kabupaten Pangandaran kepada Dinas Tenaga Kerja Dan Tranmigrasi.
"Jika data jumlah pegawai sudah lengkap dan terlihat mana warga Pangandaran dan mana yang bukan warga Pangandaran, bisa melangkah untuk menyingkronkan regulasi," kata Asep.
Asep menambahkan, inpentarisir tenaga pekerja perlu dilakukan baik pekerja industri, perhotelan dan restoran agar bisa terukur dan disingkronkan dengan program kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah.
"Apabila yang menjadi persoalan warga Pangandaran belum atau tidak memiliki lisensi pada profesinya di bidang tenaga kerja, maka Pemerintah bisa mengalokasikan untuk peningkatan kafasitas," tambahnya.
Terbentuknya Kabupaten Pangandaran bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, salah satunya dengan membuka lebar peluang lapangan pekerjaan. "Selain itu, jika tenaga kerja asli dari warga Pangandaran mudah dalam melakukan koordinasi jika terjadi sesuatu hal dalam bekerja," papar Asep.
Asep menegaskan, pemberdayaan tenaga kerja asli warga Pangandaran yang paling penting diantaranya di bidang jasa security atau keamanan. "Sekuriti atau keamanan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan agar situasi dan kondisi dilingkungan tersebut kondusif, maka perlu personil yang sudah faham kultur dan situasi Pangandaran," tegasnya.
Dia melihat masih banyak perusahaan swasta yang menggunakan perusahaan jasa security dari luar wilayah Kabupaten Pangandaran. Begitu pula personelnya, sebagian besar bukan warga Pangandaran.
Harusnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang luas agar warga asli Pangandaran memiliki pekerjaan yang pasti. "Kalau warga Pangandaran sudah memiliki pekerjaan, mereka bisa merasakan betul dampak dari pembangunan yang gencar dilakukan," pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya telah meminta data jumlah tenaga kerja yang bekerja di Kabupaten Pangandaran kepada Dinas Tenaga Kerja Dan Tranmigrasi.
"Jika data jumlah pegawai sudah lengkap dan terlihat mana warga Pangandaran dan mana yang bukan warga Pangandaran, bisa melangkah untuk menyingkronkan regulasi," kata Asep.
Asep menambahkan, inpentarisir tenaga pekerja perlu dilakukan baik pekerja industri, perhotelan dan restoran agar bisa terukur dan disingkronkan dengan program kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah.
"Apabila yang menjadi persoalan warga Pangandaran belum atau tidak memiliki lisensi pada profesinya di bidang tenaga kerja, maka Pemerintah bisa mengalokasikan untuk peningkatan kafasitas," tambahnya.
Terbentuknya Kabupaten Pangandaran bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, salah satunya dengan membuka lebar peluang lapangan pekerjaan. "Selain itu, jika tenaga kerja asli dari warga Pangandaran mudah dalam melakukan koordinasi jika terjadi sesuatu hal dalam bekerja," papar Asep.
Asep menegaskan, pemberdayaan tenaga kerja asli warga Pangandaran yang paling penting diantaranya di bidang jasa security atau keamanan. "Sekuriti atau keamanan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan agar situasi dan kondisi dilingkungan tersebut kondusif, maka perlu personil yang sudah faham kultur dan situasi Pangandaran," tegasnya.
Dia melihat masih banyak perusahaan swasta yang menggunakan perusahaan jasa security dari luar wilayah Kabupaten Pangandaran. Begitu pula personelnya, sebagian besar bukan warga Pangandaran.
Harusnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang luas agar warga asli Pangandaran memiliki pekerjaan yang pasti. "Kalau warga Pangandaran sudah memiliki pekerjaan, mereka bisa merasakan betul dampak dari pembangunan yang gencar dilakukan," pungkasnya.
(nag)