Sekolah Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa SD di Bekasi Panjat Pagar

Senin, 28 Oktober 2019 - 18:19 WIB
Sekolah Disegel Ahli...
Sekolah Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa SD di Bekasi Panjat Pagar
A A A
BEKASI - Ratusan siswa SD Negeri Karang Rahayu 01 , Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi , terpaksa harus memanjat pagar agar dapat masuk ke halaman sekolah pada Senin (28/10/2019). Hal itu dilakukan lantaran pintu gerbang sekolah digembok oleh ahli waris atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi beberapa waktu lalu.

Semangat untuk menuntut ilmu membuat satu persatu siswa itu masuk ke dalam halaman sekolah dengan memanjat pagar. Mereka ingin tetap bersekolah dan tidak ingin digabungkan proses belajarnya di sekolah lain atas solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Saat ini, Gedung SD Negeri Karang Rahayu 01 itu disegel sejak Jumat, 25 Oktober 2019 lalu oleh ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto. Atas hal itu, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Karang Rahayu 01 terganggu. Spanduk berisi keputuan persidangan yang menyatakan ahli waris memenangkan persidangan atas sengketa lahan terpampang di tengah-tengah bangunan sekolah.

Tidak hanya itu, sejumlah poster bertulisakan penyegelan juga dipasang di beberapa sudut dinding sekolah."Pada hari pertama penyegelan, para siswa masih dapat menggunakan ruang kelas dalam kegiatan belajar mengajar," kata salah satu guru, Ade Rosdian kepada wartawan di lokasi sekolah yang disegel.

Namun, kata dia, Sabtu, 26 Oktober lalu penyegelan meluas hingga semua ruang kelas tak dapat digunakan sebagai sarana belajar mengajar siswa."Terpaksa waktu itu siswa yang masuk pagi belajar di teras halaman sekolah. Namun yang siang tidak bisa belajar dan banyak yang tidak masuk, apalagi siswa jadi terlantar," ungkapnya.

Yang mengejutkan lagi, di hari Senin ini seluruh gedung sekolah sudah disegel sehingga para siswa tidak dapat masuk untuk menuntut ilmu. Namun, ratusan siswa tersebut nekat memanjat pagar sekolah hingga diikuti murid laki-laki dan perempuan. Di dalam halaman sekolah mereka lantas bersorak-sorai agar pihak penyegel membuka segel yang ada di sekolah.

"Buka-buka pintunya, kami ingin belajar," begitu sorak sorai ratusan siswa di SD Negeri Karang Rahayu 01. Mereka ingin tetap bersekolah di gedung sekolah itu dan tidak ingin digabungkan proses belajarannya di sekolah lain. Kondisi itu terjadi hingga siang hari, para siswa SD hanya duduk berharap sekolah itu dibuka.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan, meminta kepada ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto, membuka penyegelan yang terjadi di SD Negeri Karang Rahayu 01. Permintaan itu agar siswa bisa belajar seperti biasanya. Untuk permasalahanya, nanti pihak pemerintah akan menindaklanjutinya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menjelaskan, saat ini pemerintah telah berupaya untuk menyelesaikan masalah yang sedang berlangsung. Menurut dia, penyegelan itu dilakukan dikarenakan tidak terpenuhinya tuntutan pemilik tanah akan pembayaran yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Putusan itu sebagamana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri dengan Perkara Nomor: 200/Pdt.G/2017/PN.Bks dikeluarkan. Hanya saja, kata dia, Pemkab Bekasi meminta kepada ahli waris untuk membuka hati dan memberikan waktu untuk penyelesaian pembayaran oleh pemerintah kepada ahli waris tersebut.

"Karena ada proses penganggaran, anggarannya baru masuk di tahun 2020. Kami meminta kepada ahli waris untuk memberikan waktu dengan surat jaminan," katanya. Disamping itu, lanjut dia, apabila poin satu ditolak oleh pemilik lahan dan tetap meminta pemerintah mengosongkan lahan, maka kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke sekolah-negeri lainya.

"Tapi mudah-mudahan ahli waris bersedia untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran di tahun mendatang, dan dengan ikhlas menjamin anak-anak murid dan pihak sekolah SD Negeri Karang Rahayu 01 untuk melakukan kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Kantor DPC PDIP Kabupaten...
Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi Disegel Ahli Waris
Gedung Sekolah Tanpa...
Gedung Sekolah Tanpa Meja dan Kursi, Siswa di Bekasi Belajar Lesehan
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Sulap Gedung Juang Jadi...
Sulap Gedung Juang Jadi Museum, Bekasi Anggarkan Rp38 Miliar
Pelanggaran Berat Protokol...
Pelanggaran Berat Protokol Kesehatan, Waterboom Lippo Cikarang Disegel
Gedung SD Negeri Banyak...
Gedung SD Negeri Banyak yang Roboh, Pemkab Karawang Akui Tidak Punya Uang Perbaikan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
3 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
4 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
4 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved