Wali Kota Hendi Tegaskan Tanggung Kerugian Pengamen Angklung Kota Lama

Selasa, 15 Oktober 2019 - 09:22 WIB
Wali Kota Hendi Tegaskan...
Wali Kota Hendi Tegaskan Tanggung Kerugian Pengamen Angklung Kota Lama
A A A
SEMARANG - Setelah mendapat laporan adanya kerusakan alat musik kelompok pengamen angklung pasca dilakukan penertiban di Kota Lama Semarang, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi bertemu pihak-pihak yang merasa dirugikan tersebut di kantornya, Balaikota Semarang, Senin (14/10/2019).

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu sebelumnya mengundang secara terbuka melalui media sosial. Wali Kota merasa perlu untuk berkomunikasi langsung agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ewank yang mewakili kelompok pengamen angklung menjelaskan kepada Hendi, dirinya pertama kali mengetahui alat musik yang dimilikinya dan teman-temannya rusak saat mengecek ke kantor Satpol PP.

"Saat ini barangnya masih ada di sana pak, kemarin kita ke sana ijin mau lihat barangnya, kemudian kita lihat kondisinya rusak," jelas Ewank mewakili teman-temannya. "Rencananya sore jumat besok kita mau ambil alat-alat musiknya pak," terangnya.

Terkait hal tersebut Hendi mempersilakan Ewank dan teman-temannya mengambil alat-alat musik angklung yang saat ini ada di Satpol PP pada hari yang diminta. "Ya sudah Jumat besok diambil, terus diperbaiki di mana, atau dibawa ke sini biar saya yang perbaiki juga tidak apa - apa. Itu nanti semua saya yang bayar," jawab Wali Kota Semarang tersebut. "Kalau sudah diperbaiki, selanjutnya dipikirkan bagaimana caranya sedulur- sedulur bisa berekspresi di Kota Lama tapi berijin. Sebab kalau tidak ada ijinnya jadi tidak tertib, semua ingin main di Kota Lama nanti tidak tertata lagi," jelas Hendi.

Ewank bersama dan teman-temannya senang dengan solusi yang ditawarkan oleh Wali Kota Semarang itu. Ewank berharap dapat segera bermain kembali di Kota Lama karena telah mendaftarkan diri di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang. Dirinya bahkan mengaku sudah mendapatkan kartu identitas dari Disbudpar, yang kemudian tinggal menunggu alat musiknya kembali untuk bisa kembali memainkan angklungnya.

Dalam kesempatan itu Hendi juga meminat kepada Disbudpar yang hadir diwakili oleh bidang kesenian untuk bisa cermat dalam menata pelaku seni di kawasan wisata demi kenyamanan wisatawan yang datang berkunjung.

"Saya minta Disbudpar untuk segera bisa mengatur, kalau memang sampai saat ini yang mendaftarkan untuk mendapat ijin baru sembilan, ya sudah itu langsung diatur bagaimana," perintah Hendi. "Bisa tempatnya digilir, bisa juga waktunya juga gantian, yang pasti jangan sampai ada yang masih beraktifitas di Traffic Light karena tidak terakomodir," tekannya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)