Pemkot Serang Ingatkan Kepala Sekolah Tidak Jual LKS

Rabu, 09 Oktober 2019 - 05:55 WIB
Pemkot Serang Ingatkan...
Pemkot Serang Ingatkan Kepala Sekolah Tidak Jual LKS
A A A
SERANG - Wakil Wali Kota Serang , Banten, Subadri Usuludin mengumpulkan kepala SMPN se-Kota Serang terkait ada laporan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS).

Subadri meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk menandatangai perjanjian untuk tidak lagi memperjualbelikan LKS yang dianggap memberatkan orangtua siswa.

"Tadi kita sepakat agar meniadakan jual beli LKS, poin-poin yang disepakati di antaranya para kepala sekolah sepakat tidak lagi adanya peredaran LKS di sekolahnya masing-masing," kata Subadri kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Jika ditemukan ada praktik jual beli LKS oleh pihak sekolah maupun guru sanksi sudah dipersiapkan seperti pengurangan Tambahan Penghasilan PNS (TPP), penundaan kenaikan pangkat dan yang lainnya. Sanksi diberikan tergantung tingkatan kesalahannya.

"Sanksi ada ke depan, kalau ada ditemukan lagi pak wali kota, saya, kepala dinas akan memberi sanksi kepada guru-guru yang masih iseng-iseng menjual LKS," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya sudah melarang kepada sekolah-sekolah untuk memperjual belikan LKS. Meskipun penggunaannya tidak dilarang karna dianggap dapat meningkatkan profesional profesi guru itu sendiri.

"Persoalannya kan ketika LKS diperjualbelikan. Apakah LKS disekolah boleh digunakan? tentu LKS boleh digunakan oleh guru untuk pengembangan profesi," ujarnya.

Untuk diketahui, mencuatnya kasus jual beli LKS di sekolah setelah ada salah satu orangtua siswa yang curhat kepada Wakil Wali Kota melalui komentar di akun media sosialnya.

Orangtua itu merasa keberatan jika harus membayar lagi buku LKS dengan kisaran Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Padahal, biaya pendidikan di Kota Serang dari tingkatan SD sampai SMP ditanggung pemerintah alias gratis.
(rhs)
Berita Terkait
Beda Pungutan dan Sumbangan...
Beda Pungutan dan Sumbangan Sekolah, Pahami Yuk Mana Kewajiban Mana Sukarela
Belasan Sekolah di Lebak...
Belasan Sekolah di Lebak Banten Dapat Bantuan Pendidikan
Banjir Rendam Gedung...
Banjir Rendam Gedung Sekolah Dasar Negeri Karangantu Serang
Ayah Nikah Lagi, Bocah...
Ayah Nikah Lagi, Bocah di Serang Ini Harus Bolos Sekolah Demi Rawat Ibu yang Lumpuh
Apakah Uang Komite Sekolah...
Apakah Uang Komite Sekolah Termasuk Pungli ? Ini Penjelasan Lengkapnya
Wujudkan Pendidikan...
Wujudkan Pendidikan Lebih Terjangkau, Perindo NTT Minta Pungutan Sekolah Dikaji Ulang
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved