Aktivis Walhi Sumut Tewas dengan Tempurung Kepala Pecah
A
A
A
MEDAN - Anggota Tim Advokasi Hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara Golfrid Siregar ditemukan terkapar dan tidak sadarkan diri dengan kondisi tempurung kepala pecah di Fly Over Simpang Pos, Medan, Sumatera Utara. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu 6 Oktober 2019.
Kadep Advokasi Walhi Sumut Khairul Bukhari mengatakan, meninggalnya salah satu aktivis lingkungan Golfrid Siregar menimbulkan sejumlah pertanyaan dikarenakan berdasarkan kronologis kejadian banyak terdapat kejanggalan.
“Golfrid Siregar merupakan Tim Advokasi Hukum Walhi Sumut yang sering menangani sejumlah kasus kasus permasalahan lingkungan serta permasalahan hak asasi manusia di Sumatera Utara. Golfrid menghilang sejak 2 Oktober 2019 lalu dan kemudian ditemukan sudah terkapar dengan kondisi kepala pecah di Flyover Simpang Pos, Medan, Sumatera Utara/ pada 3 Oktober dini hari, “ kata dia, Senin (7/10/2019).
Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati dikarenakan tidak memiliki identitas pihak rumah sakit merujuk korban ke Rumah Sakit Adam Malik dan pihak rumah sakit langsung melakukan tindakan operasi kepada korban.
“Namun dikarenakan kondisinya sangat kritis korban tidak dapat tertolong dan korban menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 6 Oktober 2019 lalu,” timpalnya.
Kasus kematian aktivis lingkungan ini, kata dia, menimbulkan pertanyaan dan kejanggalan dimata Walhi Sumut. Pasalnya berdasarkan kronologis kejadian jika disebutkan korban mengalami kecelakaan. Sementara itu sepeda motor korban hanya mengalami kerusakan ringan tidak hanya itu pakaian yang dikenakan korban juga tidak mengalami robek.
Sementara itu barang berharga milik korban seperti, cincin, dompet, tas dan laptop serta barang berharga lainnya raib dari lokasi kejadian akan tetapi sepeda motor korban masih ada di lokasi.
“Dari kondisi korban juga tidak ditemukan luka serius pada bagian kaki atau tangan namun di bagian kepala korban tempurung kepalanya pecah serta di bagian mata mengalami lebam,” timpalnya.
Walhi Sumut sendiri menduga ada praktik pencobaan pembunuhan dikarenakan Golfrid sendiri saat ini sedang menangani kasus terkait lingkungan hidup. “Walhi Sumut mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian rekan mereka ini,” tandasnya.
Kadep Advokasi Walhi Sumut Khairul Bukhari mengatakan, meninggalnya salah satu aktivis lingkungan Golfrid Siregar menimbulkan sejumlah pertanyaan dikarenakan berdasarkan kronologis kejadian banyak terdapat kejanggalan.
“Golfrid Siregar merupakan Tim Advokasi Hukum Walhi Sumut yang sering menangani sejumlah kasus kasus permasalahan lingkungan serta permasalahan hak asasi manusia di Sumatera Utara. Golfrid menghilang sejak 2 Oktober 2019 lalu dan kemudian ditemukan sudah terkapar dengan kondisi kepala pecah di Flyover Simpang Pos, Medan, Sumatera Utara/ pada 3 Oktober dini hari, “ kata dia, Senin (7/10/2019).
Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati dikarenakan tidak memiliki identitas pihak rumah sakit merujuk korban ke Rumah Sakit Adam Malik dan pihak rumah sakit langsung melakukan tindakan operasi kepada korban.
“Namun dikarenakan kondisinya sangat kritis korban tidak dapat tertolong dan korban menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 6 Oktober 2019 lalu,” timpalnya.
Kasus kematian aktivis lingkungan ini, kata dia, menimbulkan pertanyaan dan kejanggalan dimata Walhi Sumut. Pasalnya berdasarkan kronologis kejadian jika disebutkan korban mengalami kecelakaan. Sementara itu sepeda motor korban hanya mengalami kerusakan ringan tidak hanya itu pakaian yang dikenakan korban juga tidak mengalami robek.
Sementara itu barang berharga milik korban seperti, cincin, dompet, tas dan laptop serta barang berharga lainnya raib dari lokasi kejadian akan tetapi sepeda motor korban masih ada di lokasi.
“Dari kondisi korban juga tidak ditemukan luka serius pada bagian kaki atau tangan namun di bagian kepala korban tempurung kepalanya pecah serta di bagian mata mengalami lebam,” timpalnya.
Walhi Sumut sendiri menduga ada praktik pencobaan pembunuhan dikarenakan Golfrid sendiri saat ini sedang menangani kasus terkait lingkungan hidup. “Walhi Sumut mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian rekan mereka ini,” tandasnya.
(sms)