Pemkot Bekasi Larang Truk Pengangkut Tanah Melintas di Siang Hari

Minggu, 06 Oktober 2019 - 20:03 WIB
Pemkot Bekasi Larang...
Pemkot Bekasi Larang Truk Pengangkut Tanah Melintas di Siang Hari
A A A
BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai melakukan pembatasan jam operasi truk pengangkut tanah. Pembatasan operasional truk tanah itu sudah mulai diberlakukan pekan ini. Hari ini, rambu pelarangan sudah dipasang di sejumlah ruas jalan.

"Semua truk tanah tidak diperbolehkan melintas di siang hari melainkan diperbolehkan melintas pada pukul 21.00-05.00 WIB. Jika melanggar tentunya akan diberikan sanksi tegas kepada pengemudi maupun pemiliknya," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dedet Kusmuyadi, Minggu (6/10/2019).

Menurut dia, pembatasan itu dilakukan lantaran operasional truk tanah di siang hari dianggap mempercepat kerusakan jalan raya. Selain itu, operasional truk tanah di siang hari juga dikhawatirkan menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengendara lainnya. Apalagi, sudah beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Bercampurnya moda besar sama moda kecil itu rawan kecelakaan, apalagi mereka ini muatannya berlebih. Sama K3-nya kebersihan jalannya," katanya.

Untuk itu, kata dia, pembatasan jam operasional truk tanah agar dipahami oleh masyarakat. Saat ini sudah ada dua titik pemasangan rambu, yakni di Jalan Raya Perjuangan (perlintasan kereta api di Stasiun Bekasi) dan Jalan Pejuang Pondok Ungu, Kecamatan Bekasi Utara.

Jika dengan dua rambu tersebut masih didapati banyak sopir truk yang melanggar, maka petugas akan memperbanyak rambu larangan tersebut. "Jika masih banyak yang melanggar alasannya enggak ada rambu maka ini kita pasang lebih banyak lagi. Dengan adanya rambu ini, polisi juga tidak usah sungkan untuk melakukan penilangan," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, mengatakan, selain memberikan sanksi kepada sopir truk, pihaknya akan memberikan sanksi kepada petugas yang melakukan pembiaran truk tanah melintas di luar jam operasi. "Kami akan berikan sanksi tegas, jadi aturan ini harus diikuti oleh semua pihak," katanya.

Menurut dia, penindakan tersebut sesuai dengan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 620/354/Huk tertanggal 27 Januari 2015 tentang pelarangan jam tertentu truk tanah melintasi jalan di Kota Bekasi. "Itu sudah tegas instruksinya bahwa truk-truk tanah bisa melintas di atas jam 21.00 WIB hingga 05.00 WIB, lebih dari itu dilarang," imbuhnya.

Selain memberikan sanksi, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan dengan menyiagakan anggota di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir H Juanda, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan HM Joyomartono. Pengawasan itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan truk menjelang dimulainya jam operasional truk tanah.

Selain menambah anggota yang disiagakan, pemerintah daerah akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap jam operasional truk tanah.

"Kita akan libatkan pihak kepolisian, karena Dishub hanya bisa memeriksa izin KIR-nya saja. Nanti untuk surat-surat dan yang lainnya pihak kepolisian yang memeriksa," tukasnya.
(thm)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
7 menit yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
41 menit yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
1 jam yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
1 jam yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
1 jam yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved