Spanduk Protes Praktik Calo E-KTP Bertebaran di Cimahi
A
A
A
CIMAHI - Sejumlah ruas jalan dan sudut Kota Cimahi ditemukan sejumlah spanduk dan selebaran yang berisi protes terkait maraknya praktik calo pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Belum diketahui siapa yang memasang spanduk dan menyebar selebaran tersebut. Keberadaan spanduk dan selebaran tersebut mulai menjadi perhatian masyarakat sejak Jumat (27/9/2019) dini hari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi M Suryadi langsung melakukan investigasi terkait kemunculan spanduk misterius tersebut. Petugas Satpol PP kemudian menertibkan spanduk dan pamplet yang banyak terpasang di sejumlah lokasi termasuk di area taman dan jembatan yang mengarah ke Pemkot Cimahi.
"Pelakunya harus ditangkap, ini harus diselesaikan. Makanya saya sedang lakukan investigasi," terang Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, M Suryadi, Jumat (27/9/2019).
M Suryadi mengaku geram karena spanduk provokatif itu juga menuliskan bahwa untuk membuat e-KTP cukup bayar Rp600.000 ke calo dan bisa langsung jadi. Sementara kalau hanya membawa berkas persyaratan saja hanya mendapatkan surat keterangan (suket). Padahal untuk mengurus e-KTP, Disdukcapil sama sekali tidak memungut biaya atau gratis.
Melalui investigasi yang dilakukan, pihaknya ingin membongkar apakah ada atau tidak praktik percaloan dalam pembuatan E-KTP di instansinya. Sebelumnya, lanjut dia, memang sempat ada selentingan kabar seperti itu. Akan tetapi sampai sekarang pihaknya belum menemukan satu oknum pun pelaku yang mengutip sejumlah uang dari warga yang akan membuat e-KTP. Sebab jika ada calo pembuatan e-KTP maka kemungkinan ada orang dalam yang terlibat.
"Kalau terbukti ada PNS saya akan kembalikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Kalau ada (Tenaga Harian Lepas) THL, saya akan berhentiin langsung karena saya punya kewenangan itu. Tapi saya yakin tidak ada pegawai saya yang begitu (calo)," tandas seraya menyebutkan dugaan propaganda ini diduga ingin membuat kekacauan di tengah keterbatasan blanko e-KTP yang terjadi beberapa bulan terakhir.
Sementara itu sejumlah spanduk yang terpasang di Taman Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah langsung ditertibkan. Bukan hanya spanduk, puluhan flayers yang ditempelkan di taman dan jembatan yang tepat berada di Perkantoran Pemkot Cimahi juga dibersihkan. "Pas saya datang sekitar pukul 06.30 WIB, sudah terpasang dan tidak lama langsung dicopot. Ada dua spanduk besar dan sekitar 20 selembaran," timpal Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kota Cimahi, Titi Ratna Kemala.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi M Suryadi langsung melakukan investigasi terkait kemunculan spanduk misterius tersebut. Petugas Satpol PP kemudian menertibkan spanduk dan pamplet yang banyak terpasang di sejumlah lokasi termasuk di area taman dan jembatan yang mengarah ke Pemkot Cimahi.
"Pelakunya harus ditangkap, ini harus diselesaikan. Makanya saya sedang lakukan investigasi," terang Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, M Suryadi, Jumat (27/9/2019).
M Suryadi mengaku geram karena spanduk provokatif itu juga menuliskan bahwa untuk membuat e-KTP cukup bayar Rp600.000 ke calo dan bisa langsung jadi. Sementara kalau hanya membawa berkas persyaratan saja hanya mendapatkan surat keterangan (suket). Padahal untuk mengurus e-KTP, Disdukcapil sama sekali tidak memungut biaya atau gratis.
Melalui investigasi yang dilakukan, pihaknya ingin membongkar apakah ada atau tidak praktik percaloan dalam pembuatan E-KTP di instansinya. Sebelumnya, lanjut dia, memang sempat ada selentingan kabar seperti itu. Akan tetapi sampai sekarang pihaknya belum menemukan satu oknum pun pelaku yang mengutip sejumlah uang dari warga yang akan membuat e-KTP. Sebab jika ada calo pembuatan e-KTP maka kemungkinan ada orang dalam yang terlibat.
"Kalau terbukti ada PNS saya akan kembalikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Kalau ada (Tenaga Harian Lepas) THL, saya akan berhentiin langsung karena saya punya kewenangan itu. Tapi saya yakin tidak ada pegawai saya yang begitu (calo)," tandas seraya menyebutkan dugaan propaganda ini diduga ingin membuat kekacauan di tengah keterbatasan blanko e-KTP yang terjadi beberapa bulan terakhir.
Sementara itu sejumlah spanduk yang terpasang di Taman Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah langsung ditertibkan. Bukan hanya spanduk, puluhan flayers yang ditempelkan di taman dan jembatan yang tepat berada di Perkantoran Pemkot Cimahi juga dibersihkan. "Pas saya datang sekitar pukul 06.30 WIB, sudah terpasang dan tidak lama langsung dicopot. Ada dua spanduk besar dan sekitar 20 selembaran," timpal Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Kota Cimahi, Titi Ratna Kemala.
(wib)