Ini 6 Pintu Perlintasan KA Rawan Kecelakaan di Kota Bandung
A
A
A
BANDUNG - Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop II Bandung Fredy Firmansyah mengatakan, ada enam perlintasan KA yang rawan kecelakaan di Kota Bandung, Jawa Barat. Enam perlintasan KA tersebut, adalah perlintasan KA Kiaracondong, Cikudapateuh, Laswi, Andir, Cimahi, dan Ciroyom.
"Biasanya pelanggaran paling sering adalah nyelonong perlintasan. Padahal sesuai UU, ketika sirine sudah berbunyi dan palang sudah turun, pengguna harus berhenti," kata Fredy saat sosialisasi tertib lalu lintas di perlintasan sebidang di Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (17/9/2019).
Sosialisasi tersebut untuk mengajak masyarakat tertib lalu lintas saat kereta api lewat. Tidak sedikit pengguna jalan menerobos palang pintu saat kereta melintas. Perilaku buruk tersebut terkadang membuat hilangnya nyawa pengendara.
Sejak awal 2019, PT KAI Daop II Bandung mencatat delapan kali kecelakaan, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Beberapanya mengalami luka-luka dan kerugian materil.
Lebih lanjut dia menyebut, sosialisasi di perlintasan sebidang ini, tindak lanjut dari focus group discussion (FGD) antar stakeholder di Jakarta beberapa waktu lalu. Hasil kesepakatannya, dilakukan sosialisasi dan komitmen bersama meningkatkan keselamatan di perlintasan KA.
Di Daop II, kata Fredy, tercatat ada 263 perlintasan sebidang yang resmi dan 255 perlintasan ilegal. 36 perlintasan lainnya adalah tidak sebidang baik flyover atau underpass. PT KAI menegaskan, penyelesaian perlintasan sebidang bukan tanggung jawab perubahannya, sebagai operator.
Sementara itu, Kapolsek Kiaracondong Asep S mengaku, tidak sedikit warga selalu menerobos palang perlintasan di Kiaracondong. Mereka ingin cepat, hingga mengabaikan keselamatan. "Padahal ketika melanggar, itu bisa didenda dan tilang. Tetapi kami terus melakukan sosialisasi kepada pengemudi," imbuhnya.
"Biasanya pelanggaran paling sering adalah nyelonong perlintasan. Padahal sesuai UU, ketika sirine sudah berbunyi dan palang sudah turun, pengguna harus berhenti," kata Fredy saat sosialisasi tertib lalu lintas di perlintasan sebidang di Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (17/9/2019).
Sosialisasi tersebut untuk mengajak masyarakat tertib lalu lintas saat kereta api lewat. Tidak sedikit pengguna jalan menerobos palang pintu saat kereta melintas. Perilaku buruk tersebut terkadang membuat hilangnya nyawa pengendara.
Sejak awal 2019, PT KAI Daop II Bandung mencatat delapan kali kecelakaan, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Beberapanya mengalami luka-luka dan kerugian materil.
Lebih lanjut dia menyebut, sosialisasi di perlintasan sebidang ini, tindak lanjut dari focus group discussion (FGD) antar stakeholder di Jakarta beberapa waktu lalu. Hasil kesepakatannya, dilakukan sosialisasi dan komitmen bersama meningkatkan keselamatan di perlintasan KA.
Di Daop II, kata Fredy, tercatat ada 263 perlintasan sebidang yang resmi dan 255 perlintasan ilegal. 36 perlintasan lainnya adalah tidak sebidang baik flyover atau underpass. PT KAI menegaskan, penyelesaian perlintasan sebidang bukan tanggung jawab perubahannya, sebagai operator.
Sementara itu, Kapolsek Kiaracondong Asep S mengaku, tidak sedikit warga selalu menerobos palang perlintasan di Kiaracondong. Mereka ingin cepat, hingga mengabaikan keselamatan. "Padahal ketika melanggar, itu bisa didenda dan tilang. Tetapi kami terus melakukan sosialisasi kepada pengemudi," imbuhnya.
(wib)