3.000 Sertifikat Tanah Diserahkan Presiden Jokowi kepada Warga Sukoharjo

Jum'at, 06 September 2019 - 19:43 WIB
3.000 Sertifikat Tanah...
3.000 Sertifikat Tanah Diserahkan Presiden Jokowi kepada Warga Sukoharjo
A A A
SUKOHARJO - Sebanyak 3.000 sertifikat diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penyerahan sertifikat hak atas tanah sebagai pengakuan atas tanah yang dimiliki masyarakat digelar di Gedung Olahraga Pandawa, Solobaru, Sukoharjo, Jumat (6/9/2019).

Dalam siaran pers yang diterima dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jokowi mengabarkan, seluruh bidang tanah di Provinsi Jawa Tengah kemungkinan besar akan dapat diterbitkan seluruh sertifikatnya pada 2024 atau 2025. Sukoharjo, sebagaimana laporan Menteri Agraria dan Tata Ruang, juga diperkirakan akan dapat diterbitkan seluruhnya pada tahun depan.

"Insyaallah nanti 2024 (Jawa Tengah) rampung semua. Sukoharjo justru mendahului. Tahun depan selesai semuanya Sukoharjo. Yang janji bukan saya, (tapi) Pak Menteri BPN,” ujarnya disambut riuh tepuk tangan.

Di Indonesia, dari sekitar 126 juta sertifikat yang semestinya telah diberikan kepada rakyat, baru 46 juta yang mampu terpenuhi pada 2015. Maka itu, Kepala Negara menargetkan percepatan penerbitan sertifikat tersebut. Apabila sebelum-sebelumnya pemerintah hanya menerbitkan 500 hingga 600.000 sertifikat per tahun, mulai 2017 jumlah tersebut berlipat sekian kali.

"Tahun 2017 saya minta 5 juta. Langsung sepuluh kali. Tak tunggu tahun 2017 (selesai), bisa 5,3 juta. Berarti kita bisa ini. Tahun berikutnya 7 juta, bisa lagi. Tahun ini 9 juta, Insyaallah juga bisa," tegasnya.

Atas capaian selama beberapa tahun terakhir tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi bagi jajaran Badan Pertanahan Nasional di seluruh Indonesia. "Terima kasih Pak Kanwil BPN, Kantor BPN di Kabupaten Sukoharjo, dan yang lainnya. Kerja pagi, siang, malam saya tahu. Tapi memang seperti itulah melayani masyarakat," ujarnya.

Dengan sertifikat tanah yang kini semakin banyak dipegang sendiri oleh masyarakat, Presiden juga berharap kasus sengketa antarindividu maupun antara individu dan perusahaan maupun pemerintah tak lagi kembali terulang.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)