Pemalakan di Tanah Abang, 10 Orang Telah Diamankan 4 Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 06 September 2019 - 13:12 WIB
Pemalakan di Tanah Abang,...
Pemalakan di Tanah Abang, 10 Orang Telah Diamankan 4 Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang total telah mengamankan 10 orang preman jalanan yang melakukan pemalakan kepada pengendara di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari 10 orang itu, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), M Iqbal Agus (21). Mereka ditangkap setelah video aksi pemalakan itu viral di media sosial beberapa hari ini. Keempat tersangka akan dijerat Pasal 368 tentang Kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

"Kami sudah amankan 10 orang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar Pasar Blok F Tanah Abang," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, di Polsek Metro Tanah Abang, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Menurut pengakuan para pelaku, mereka biasa melancarkan aksinya di pintu keluar Blok F Tanah Abang atau di Pasar Tasik Tanah Abang. Kendaraan roda empat, baik mobil pribadi dan mobil box yang keluar, langsung diarahkan seolah-olah mengatur parkiran. (Lihat video: https://youtu.be/kQbEH-QJaXI)

"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang Tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," sebut Lukman.

Ketika pengendara hanya memberikan uang receh mulai dari Rp500 hingga Rp1.000, mereka langsung menolak dan meminta secara paksa minimal Rp2.000. Apabila tidak dikasih, mereka tidak segan-segan menggedor-ngedor mobil dan menghadangnya.

Salah satu pelaku, Supriyatna, mengaku dari pemalakan itu bisa mendapatkan uang seharinya sekitar Rp40.000 hingga Rp50.000. "Saya warga asli Tanah Abang, biasa dapat Rp40 ribu perhari, buat makan bang uangnya dan enggak setor kesiapa-siapa," akunya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan uang Rp2.000 pecahan uang recehan, serta jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang. Polisi tidak menemukan senjata tajam atau senjata api.
(thm)
Berita Terkait
Palak Sopir, 10 Preman...
Palak Sopir, 10 Preman Tanah Abang Diringkus Polisi
Kerap Lakukan Pungli,...
Kerap Lakukan Pungli, 10 Preman Pasar Tanah Abang Ditangkap Polisi
Halau PKL, 100 Personel...
Halau PKL, 100 Personel Satpol PP Dikerahkan Berjaga di Kawasan Tanah Abang
100 Personel Satpol...
100 Personel Satpol PP-Dishub Dikerahkan Jaga Ketat Kawasan Tanah Abang
Jelang Ramadan 2024,...
Jelang Ramadan 2024, Pasar Kaget Depan Stasiun Tanah Abang Dibanjiri Pembeli
Hari Ini Pasar Tanah...
Hari Ini Pasar Tanah Abang Tampak Lengang
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
17 menit yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
36 menit yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
1 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
1 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
1 jam yang lalu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved