Istri Muda Ini Rencanakan Pembunuhan Suami-Anak Tiri Sejak Bulan Juli
A
A
A
BANDUNG - Tersangka Aulia Kesuma alias AK (35), sudah sejak Juli 2019 merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya. Akhirnya pada Agustus 2019, AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Rencana tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memeriksa tiga tersangka, AK dalang pembunuhan, Kusmawanto Agus alias Agus, dan Muhammad Nur Sahid alias Sugeng.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan sadis tersebut sejak Juli 2019. Awalnya Aulia Kesuma mencari pembunuh bayaran dengan meminta bantuan RD, suami mantan pembantu rumah tangganya.
Keempat eksekutor tersebut disewa dengan tarif Rp500 juta, namun Aulia Kesuma baru memberi uang Rp130 juta. Uang sebesar Rp100 juta dicicil dengan cara ditransfer tiga kali ke rekening RD. Transfer pertama Rp65 juta, kedua Rp35 juta, dan Rp20 juta. Sisanya Rp10 juta diberikan tunai untuk ongkos pulang dua eksekutor Agus dan Sugeng ke Lampung Timur.
Setelah dapat, tersangka janji bertemu dengan empat eksekutor Agus, Sugeng, Rodi, dan Altaf di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 22 Agustus 2019. Pada tengah malam, Aulia Kesuma dan dua eksekutor, yakni Agus dan Sugeng berangkat menuju rumah korban Edi Chandra Purnama.
Tiba di rumah korban, Agung dan Sugeng bersembunyi di mobil. Sedangkan di dalam rumah, Aulia Kesuma memberi minuman jus yang telah diberi obat tidur dalam jumlah banyak kepada suaminya. Bahkan sebelum korban tak sadarkan diri, Aulia Kesuma dan Edi sempat berhubungan suami istri.
"Setelah korban Edi tertidur pulas, AK memanggil eksekutor. Tersangka Agus dan Sugeng membekap hidung dan mulut Edi menggunakan anduk yang telah dibasahi dengan alkohol berkadar 80%," ujar Rudy.
Sedangkan korban Dana yang juga diberi jus dicampur obat tidur, tak juga tertidur pulas. Tersangka KV sempat menemani Dana bermain game di kamarnya sambil menenggak minuman keras. Setelah Dana tak sadarkan diri, barulah dia dieksekusi oleh dua eksekutor dengan cara sama, yakni dibekap menggunakan handuk yang dibasahi alkohol berkadar 80%. "Pembunuhan terhadap Edi dan Dana terjadi di Lebak Bulus, Jakarta pada Jumat 23 Agustus 2019 dini hari," tutur Kapolda.
Rencana tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memeriksa tiga tersangka, AK dalang pembunuhan, Kusmawanto Agus alias Agus, dan Muhammad Nur Sahid alias Sugeng.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan sadis tersebut sejak Juli 2019. Awalnya Aulia Kesuma mencari pembunuh bayaran dengan meminta bantuan RD, suami mantan pembantu rumah tangganya.
Keempat eksekutor tersebut disewa dengan tarif Rp500 juta, namun Aulia Kesuma baru memberi uang Rp130 juta. Uang sebesar Rp100 juta dicicil dengan cara ditransfer tiga kali ke rekening RD. Transfer pertama Rp65 juta, kedua Rp35 juta, dan Rp20 juta. Sisanya Rp10 juta diberikan tunai untuk ongkos pulang dua eksekutor Agus dan Sugeng ke Lampung Timur.
Setelah dapat, tersangka janji bertemu dengan empat eksekutor Agus, Sugeng, Rodi, dan Altaf di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 22 Agustus 2019. Pada tengah malam, Aulia Kesuma dan dua eksekutor, yakni Agus dan Sugeng berangkat menuju rumah korban Edi Chandra Purnama.
Tiba di rumah korban, Agung dan Sugeng bersembunyi di mobil. Sedangkan di dalam rumah, Aulia Kesuma memberi minuman jus yang telah diberi obat tidur dalam jumlah banyak kepada suaminya. Bahkan sebelum korban tak sadarkan diri, Aulia Kesuma dan Edi sempat berhubungan suami istri.
"Setelah korban Edi tertidur pulas, AK memanggil eksekutor. Tersangka Agus dan Sugeng membekap hidung dan mulut Edi menggunakan anduk yang telah dibasahi dengan alkohol berkadar 80%," ujar Rudy.
Sedangkan korban Dana yang juga diberi jus dicampur obat tidur, tak juga tertidur pulas. Tersangka KV sempat menemani Dana bermain game di kamarnya sambil menenggak minuman keras. Setelah Dana tak sadarkan diri, barulah dia dieksekusi oleh dua eksekutor dengan cara sama, yakni dibekap menggunakan handuk yang dibasahi alkohol berkadar 80%. "Pembunuhan terhadap Edi dan Dana terjadi di Lebak Bulus, Jakarta pada Jumat 23 Agustus 2019 dini hari," tutur Kapolda.
(wib)