Fasha: Pelaku usaha adalah mitra strategis pemerintah, bangun Kota Jambi
A
A
A
JAMBI - Wali Kota Jambi H Syarif Fasha, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pelaku usaha di Kota Jambi yang selama ini melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility), turut serta bersama Pemerintah Kota Jambi, membangun kemajuan di Kota Jambi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Fasha saat menjamu pelaku usaha Kota Jambi dalam acara "Silaturahmi Bersama Pelaku Usaha dan Penyerahan Piagam Penghargaan CSR", yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Senin (29/7/2019).
Acara yang dihadiri oleh seluruh pelaku usaha, baik BUMN, BUMD, usaha perbankan, swasta, maupun perusahaan perorangan yang ada di Kota Jambi yang telah berkontribusi dalam menyalurkan CSR melalui Pemkot Jambi itu, diawali dengan jamuan malam bersama Wali Kota Jambi.
Pada kesempatan itu juga, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada 48 pelaku usaha yang telah menyalurkan CSR melalui Pemkot Jambi pada tahun 2018 lalu.
Sepanjang tahun 2018, Pemerintah Kota Jambi telah menghimpun dana pihak ketiga dari berbagai perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Kota Jambi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai total mencapai Rp14,3 miliar. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2017), dengan raihan nilai total Rp9 miliar.
"Penghargaan yang kami serahkan malam ini merupakan wujud apresiasi Pemkot Jambi kepada para pelaku usaha yang secara rutin mengeluarkan tanggung jawab sosial perusahaannya (CSR-red) melalui Pemkot Jambi. Tahun lalu kami telah berhasil menghimpun dana CSR sebesar Rp14,3 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya senilai Rp9 miliar. Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Jambi, peduli dan memiliki komitmen tinggi secara bersama membangun Kota Jambi," ungkap Wali Kota Fasha.
Wali Kota Fasha juga mengungkapkan bahwa dana CSR yang diamanahkan kepada Pemkot Jambi, bukanlah berbentuk dana (natura) melainkan diimplementasikan dalam 8 aspek kebijakan pemanfaatan CSR. Di antaranya, dunia pendidikan, kesehatan, pengembangan infrastruktur, lingkungan hidup, estetika kota, penciptaan lapangan kerja, sosial budaya dan keagamaan.
"Pelaku usaha adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Jambi. Dunia usaha dapat berjuang bersama Pemkot Jambi dalam memeratakan kesejahteraan pembangunan bagi masyarakat, sehingga pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. Caranya adalah dengan menyalurkan dana CSR. Membangun Kota Jambi ini tidak bisa hanya mengandalkan dana APBD maupun dana pemerintah pusat, tetapi kami juga memerlukan bantuan dan juga dukungan dari pelaku usaha," sebut Fasha.
Lebih lanjut, Fasha menjelaskan bahwa Pemkot Jambi telah memfasilitasi dunia usaha dengan membentuk Forum CSR Kota Jambi yang beranggotakan seluruh pelaku usaha penyalur dana CSR. Tujuan forum ini untuk membantu dunia usaha untuk melihat titik strategis yang membutuhkan dana CSR, karena secara holistik Pemkot dapat melihat sisi mana saja yang membutuhkan pemerataan pembangunan melalui dana CSR.
Diakhir sambutannya, Wali Kota Fasha menyampaikan terima kasihnya kepada pelaku usaha Kota Jambi, yang telah menyalurkan dana CSR melalui Pemerintah Kota Jambi.
"Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha di Kota Jambi yang telah bertanggungjawab menyalurkan dana sosial perusahaannya kepada masyarakat melalui pemerintah Kota Jambi. InsyaAllah dengan makin banyaknya pelaku usaha yang memiliki rasa kepedulian, memberikan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat, Kota Jambi akan lebih maju dan makin baik dari saat ini," pungkas Syarif Fasha.
Wali Kota Fasha juga mengungkapkan komitmen Pemkot Jambi untuk memberikan "feedback" terbaik bagi para pelaku usaha yang telah mengeluarkan CSR-nya melalui Pemkot Jambi.
Pemkot Jambi memberikan berbagai kemudahan-kemudahan dan jaminan dalam berinvestasi dan berusaha di Kota Jambi.
Pemkot Jambi akan memberikan jaminan berupa perlindungan apabila terjadi persoalan internal. Selain itu juga, apabila ada persoalan eksternal, maka Pemkot Jambi akan memberikan perlindungan hukum untuk mereka berinvestasi, berusaha dan menjaga aset, serta kegiatan usahanya di Kota Jambi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Fasha saat menjamu pelaku usaha Kota Jambi dalam acara "Silaturahmi Bersama Pelaku Usaha dan Penyerahan Piagam Penghargaan CSR", yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Senin (29/7/2019).
Acara yang dihadiri oleh seluruh pelaku usaha, baik BUMN, BUMD, usaha perbankan, swasta, maupun perusahaan perorangan yang ada di Kota Jambi yang telah berkontribusi dalam menyalurkan CSR melalui Pemkot Jambi itu, diawali dengan jamuan malam bersama Wali Kota Jambi.
Pada kesempatan itu juga, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada 48 pelaku usaha yang telah menyalurkan CSR melalui Pemkot Jambi pada tahun 2018 lalu.
Sepanjang tahun 2018, Pemerintah Kota Jambi telah menghimpun dana pihak ketiga dari berbagai perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Kota Jambi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai total mencapai Rp14,3 miliar. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2017), dengan raihan nilai total Rp9 miliar.
"Penghargaan yang kami serahkan malam ini merupakan wujud apresiasi Pemkot Jambi kepada para pelaku usaha yang secara rutin mengeluarkan tanggung jawab sosial perusahaannya (CSR-red) melalui Pemkot Jambi. Tahun lalu kami telah berhasil menghimpun dana CSR sebesar Rp14,3 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya senilai Rp9 miliar. Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Jambi, peduli dan memiliki komitmen tinggi secara bersama membangun Kota Jambi," ungkap Wali Kota Fasha.
Wali Kota Fasha juga mengungkapkan bahwa dana CSR yang diamanahkan kepada Pemkot Jambi, bukanlah berbentuk dana (natura) melainkan diimplementasikan dalam 8 aspek kebijakan pemanfaatan CSR. Di antaranya, dunia pendidikan, kesehatan, pengembangan infrastruktur, lingkungan hidup, estetika kota, penciptaan lapangan kerja, sosial budaya dan keagamaan.
"Pelaku usaha adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Jambi. Dunia usaha dapat berjuang bersama Pemkot Jambi dalam memeratakan kesejahteraan pembangunan bagi masyarakat, sehingga pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. Caranya adalah dengan menyalurkan dana CSR. Membangun Kota Jambi ini tidak bisa hanya mengandalkan dana APBD maupun dana pemerintah pusat, tetapi kami juga memerlukan bantuan dan juga dukungan dari pelaku usaha," sebut Fasha.
Lebih lanjut, Fasha menjelaskan bahwa Pemkot Jambi telah memfasilitasi dunia usaha dengan membentuk Forum CSR Kota Jambi yang beranggotakan seluruh pelaku usaha penyalur dana CSR. Tujuan forum ini untuk membantu dunia usaha untuk melihat titik strategis yang membutuhkan dana CSR, karena secara holistik Pemkot dapat melihat sisi mana saja yang membutuhkan pemerataan pembangunan melalui dana CSR.
Diakhir sambutannya, Wali Kota Fasha menyampaikan terima kasihnya kepada pelaku usaha Kota Jambi, yang telah menyalurkan dana CSR melalui Pemerintah Kota Jambi.
"Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha di Kota Jambi yang telah bertanggungjawab menyalurkan dana sosial perusahaannya kepada masyarakat melalui pemerintah Kota Jambi. InsyaAllah dengan makin banyaknya pelaku usaha yang memiliki rasa kepedulian, memberikan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat, Kota Jambi akan lebih maju dan makin baik dari saat ini," pungkas Syarif Fasha.
Wali Kota Fasha juga mengungkapkan komitmen Pemkot Jambi untuk memberikan "feedback" terbaik bagi para pelaku usaha yang telah mengeluarkan CSR-nya melalui Pemkot Jambi.
Pemkot Jambi memberikan berbagai kemudahan-kemudahan dan jaminan dalam berinvestasi dan berusaha di Kota Jambi.
Pemkot Jambi akan memberikan jaminan berupa perlindungan apabila terjadi persoalan internal. Selain itu juga, apabila ada persoalan eksternal, maka Pemkot Jambi akan memberikan perlindungan hukum untuk mereka berinvestasi, berusaha dan menjaga aset, serta kegiatan usahanya di Kota Jambi.
(alf)