Aset Lahan Pemprov DKI 65,94 Hektare di Kalideres Tak Terurus

Senin, 22 Juli 2019 - 18:19 WIB
Aset Lahan Pemprov DKI...
Aset Lahan Pemprov DKI 65,94 Hektare di Kalideres Tak Terurus
A A A
JAKARTA - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto meminta Gubenur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menelusuri keberadaan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 659.430 meter persegi atau 65,94 hektare yang tidak terurus di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Pasalnya sejak Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 4918/1992 Tanggal 7 Agustus 1992 dikeluarkan, dan sampai saat ini kondisinya masih berupa rawa dan atau empang. Sedangkan sesuai perjanjian seharusnya tanah penganti itu harus siap pakai untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan total tanah seluas 65,94 hektare.

"Aset tanah itu telah disertifikatkan Hak Pakai (HP) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Nomor 484 Tanggal 14 Juni 1991," kata Sugiyanto dalam siaran pers, Senin (22/07/19).

Lebih lanjut, Sugiyanto menambahkan, bahwa berdasarkan Rencana Induk/Master Plan Tahun 1965-1985, pada tahun 1984 dan tahun 1986, Pemprov DKI melakukan kerja sama pemanfaatan aset tanah milik pemprov DKI Jakarta.

Tanah tersebut berupa areal Tempat Pemakamam Umum (TPU) di daerah Mangga Dua, Jelambar Islam dan Jelambar Budha Jakarta Barat, serta TPU Sanjaya Jakarta Selatan dengan total aset yang dikerjasamakan seluas 708.850 m2 (70,88 Ha).

Sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS), pengembang berkewajiban melakukan pembangunan fisik dan peremajaan lingkungan atas aset bekas TPU yang dikerjasamakan dan melakukan pembelian tanah makam pengganti yang siap pakai seluas kurang lebih 65,94 hektare.

Sebagai konpensasi atas PKS tersebut, pengembang memperoleh izin penggunaan setifikat Hak Guna Bangunan (HBG) di atas Hak Pengelolahan Lahan (HPL) milik pemprov DKI Jakarta selama 20 tahun, yang dapat diperpanjang dan dialihkan kepada pihak ketiga seusuai dengan peraturan per-Undang-Undangan.

"Aset yang dikerjasamakan itu seluas 308.856 meter persegi (30,88 hektare) di Kelurahan Mangga Dua Jakarta Utara, dan 399.994 meter persegi (39,99 hektare) yang terdiri dari 86,963 meter persegi di bekas TPU Jelambar Islam, dan 301,508 meter persegi di Jelambar Budha Jakrta Barat, serta bekas TPU Sanjaya Jakarta Selatan seluas 11.793 meter persegi," ungkap Sugiyanto.

Dia menjelaskan bahwa keberadaan aset milik Pemprov DKI yang tidak terurus ini terjadi karena diduga pemprov tidak melakukan pengawasan, evaluasi dan pengendalian secara maksimal atas kerja sama pemamfaatan aset dengan pengembang. Sehingga abai untuk mengurusnya dan aset tanah tersebut dapat berpontensi hilang karena diserobot atau dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

"Itu karena saat itu, Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak menguasai inti dari PKS tentang kewajiban pengembang menganti tanah untuk TPU siap pakai seluas 65,94 hektare. Atau diduga sengaja berpura-pura tidak mengetahuinya," tegasnya.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Sugiyanto berharap, Gubernur Anies Baswedan dapat menanyakan kepada Badan Pengelolahan Aset Daerah (BPAD) untuk melacak keberadaan aset tanah tersebut. Kemudian bila tanah belum siap pakai, maka dapat meminta pertanggungjawaban pengembang menyerahkan tanah TPU penganti siap pakai sesuai perjanjian.

"Gubernur sudah janji akan melakukan pengecekan atas aset tanah DKI 65,99 hektare itu. Saya juga akan informasikan kepada gubernur tentang nama perusahannya, dugaan penyimpangan HGB diatas HPL yang menjadi HGB murni, dan tanah pengganti yang diduga bukan dari hasil pengadaan pengembang, namun merupakan tanah negara. Ini dugaan kasus besar yang sudah lama tak terungkap," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
39 menit yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
40 menit yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
52 menit yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
59 menit yang lalu
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
2 jam yang lalu
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
2 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved