Gubernur Banten Kesal Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Ditunda
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan rasa kekesalannya terkait adanya kebijakan penundaan pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dan SMKN 2019.
Kekesalannya itu diungkapkan saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, di Lapangan Setda, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (1/7/2019).
Seharusnya, pengumuman hasil seleksi PPDB dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni 2019. Namun tiba-tiba ditunda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten dengan alasan masih adanya penyelesaian secara teknis. Penundaan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten E Kosasih Samanhudi.
Selanjutnya pada Minggu, 30 Juni 2019 muncul surat edaran lagi yang menyatakan bahwa pengumuman hasil seleksi PPDB SMAN dan SMKN di Banten dapat dilakukan secera serentak pada pukul 13.00.
Menurut Gubernur, langkah tersebut sangat fatal dan menyulitkan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan publik.
"Pengumunan jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke gubernur dan wagub. Kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa dikasih saran,"ungkap Gubernur
Wahidin juga mengungkapkan keresahannya atas Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang mengatur pelaksanaan PPDB 2019 yang menurutnya tidak cocok untuk diterapkan di Banten.
Menurutnya, sistem zonasi yang diterapkan tidak mampu menciptakaan keadilan bagi masyarakat Banten. Siswa yang miskin namun cerdas sulit menjangkau sekolah berkualitas lantaran faktor jarak.
Sementara di lapangan masih ditemukan siswa dengan jarak dekat tidak terakomodir karena ketidakjelasan standar minimal yang ditetapkan.
"Kita yang tahu persis persoalan di daerah kita. Market kita ini masyarakat, pelayanan kita diperuntukkan untuk publik. Jangan jadikan pendidikan alat kepentingan, pangkas persoalan-persoalan yang menghambat. Jangan bikin putus asa orang yang punya nilai bagus, orang miskin yang mengejar prestasi itu harus kita akomodir,"terangnya
Gubernur meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dan para ahli pendidikan untuk merumuskan kembali hal-hal yang perlu dilakukan agar anak-anak yang tidak masuk dari hasil PPDB dapat terakomodir ke sekolah-sekolah yang layak.
Wahidin mengaku akan keras pada persoalan pendidikan karena menjadi salah satu pondasi pembangunan berkualitas. Untuk itu, ia juga menyatakan akan membangun sebanyak mungkin sekolah di tiap kecamatan agar seluruh masyarakat Banten dapat terlayani pendidikannya.
“Kalau perlu bikin sekolah nanti kepala sekolahnya gubernur dan wakil gubernur, kalian semua yang bisa ngajar jadi sukarelawan mau nggak? Karena banyak orang pintar dari Banten sekolah di luar lantaran kurangnya fasilitas pendidikan di kita, saya tidak mau lagi seperti itu. Bila perlu kita jemput mereka untuk sekolah. Kita harus maju, jangan kalah dengan negara lain,” tegasnya.
Kekesalannya itu diungkapkan saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, di Lapangan Setda, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (1/7/2019).
Seharusnya, pengumuman hasil seleksi PPDB dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni 2019. Namun tiba-tiba ditunda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten dengan alasan masih adanya penyelesaian secara teknis. Penundaan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten E Kosasih Samanhudi.
Selanjutnya pada Minggu, 30 Juni 2019 muncul surat edaran lagi yang menyatakan bahwa pengumuman hasil seleksi PPDB SMAN dan SMKN di Banten dapat dilakukan secera serentak pada pukul 13.00.
Menurut Gubernur, langkah tersebut sangat fatal dan menyulitkan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan publik.
"Pengumunan jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke gubernur dan wagub. Kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa dikasih saran,"ungkap Gubernur
Wahidin juga mengungkapkan keresahannya atas Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang mengatur pelaksanaan PPDB 2019 yang menurutnya tidak cocok untuk diterapkan di Banten.
Menurutnya, sistem zonasi yang diterapkan tidak mampu menciptakaan keadilan bagi masyarakat Banten. Siswa yang miskin namun cerdas sulit menjangkau sekolah berkualitas lantaran faktor jarak.
Sementara di lapangan masih ditemukan siswa dengan jarak dekat tidak terakomodir karena ketidakjelasan standar minimal yang ditetapkan.
"Kita yang tahu persis persoalan di daerah kita. Market kita ini masyarakat, pelayanan kita diperuntukkan untuk publik. Jangan jadikan pendidikan alat kepentingan, pangkas persoalan-persoalan yang menghambat. Jangan bikin putus asa orang yang punya nilai bagus, orang miskin yang mengejar prestasi itu harus kita akomodir,"terangnya
Gubernur meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dan para ahli pendidikan untuk merumuskan kembali hal-hal yang perlu dilakukan agar anak-anak yang tidak masuk dari hasil PPDB dapat terakomodir ke sekolah-sekolah yang layak.
Wahidin mengaku akan keras pada persoalan pendidikan karena menjadi salah satu pondasi pembangunan berkualitas. Untuk itu, ia juga menyatakan akan membangun sebanyak mungkin sekolah di tiap kecamatan agar seluruh masyarakat Banten dapat terlayani pendidikannya.
“Kalau perlu bikin sekolah nanti kepala sekolahnya gubernur dan wakil gubernur, kalian semua yang bisa ngajar jadi sukarelawan mau nggak? Karena banyak orang pintar dari Banten sekolah di luar lantaran kurangnya fasilitas pendidikan di kita, saya tidak mau lagi seperti itu. Bila perlu kita jemput mereka untuk sekolah. Kita harus maju, jangan kalah dengan negara lain,” tegasnya.
(shf)