Kampung Digital Vokasi UI Cegah Anak Pelaku Kekerasan Seksual dan Kriminal

Minggu, 30 Juni 2019 - 10:57 WIB
Kampung Digital Vokasi...
Kampung Digital Vokasi UI Cegah Anak Pelaku Kekerasan Seksual dan Kriminal
A A A
DEPOK - Para tenaga pelatih Kampung Digital Vokasi Universitas Indonesia (UI) mengikuti sekolah P3SPS bersama 30 perwakilan dari media. Selain itu sebanyak 200 peserta terdiri atas remaja, orang tua, dan guru juga mengikuti Pelatihan Think Before You Share.

Dalam dua kegiatan tersebut seluruh peserta mendapat pembekalan dari akademi vokasi UI yaitu Devie Rahmawati dan Amelita Lusia. Founder Klinik Digital Vokasi UI, Devie, menuturkan, jumlah anak-anak di Indonesia saat ini sebanyak 87 juta jiwa atau sepertiga dari populasi. Anak-anak itu sebagian besar menjadi penikmat tayangan di media konvensional dan media sosial.

"Studi menunjukkan bahwa anak dan remaja memerlukan tayangan untuk membantu mereka mendapatkan referensi menghadapi kehidupan. Ketika referensi tersebut tidak mendidik, alhasil, kita nyaris setiap hari dikejutkan dengan perilaku-perilaku negatif anak dan remaja," ujarnya.

Namun sayangnya, kata dia, dua media yang paling digemari anak yaitu TV dan Internet justru merupakan media yang paling tidak ramah terhadap anak. Riset 2016 menunjukkan bahwa TV dan Internet hanya memberikan tayangan sehat sebesar 13% dan 11%.

"Berbagai tayangan di kedua media tersebut sarat dengan kekerasan, adegan seksual, aktivitas paranormal, klenik, mistis, horor, perilaku tidak pantas, hubungan asmara dan sebagainya," ungkap peneliti sosial Vokasi UI itu.

Mengenai Kampung Digital, Devie menuturkan, kegiatan ini merupakan program berkelanjutan (sustainaibility) yang diasuh oleh HM Vokasi Humas dan Klinik Digital Vokasi sepanjang tahun. "Berbagai modul tentang community enggement, privacy and reputation, safety and wellbeing, information literacy, positive behavior, identity exploration dan content production, menjadi materi-materi yang kami butuhkan untuk berbagi dengan berbagai kalangan di Kampung Digital Vokasi, secara gratis di kota Depok," ucapnya.

Di tempat yang sama, dosen tetap Humas Vokasi UI, Armelita Lusia, menambahkan, pihaknya dilatih untuk mampu mengidentifikasi, membedakan dan menyusun laporan berbasis aturan undang-undang tentang tayangan-tayangan yang tidak sehat untuk anak. "Kami belajar untuk mengenal dan memahami Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) yang terdiri atas 54 pasal dan Standar Program Siaran (SPS) dengan 94 pasalnya," katanya.

Soal media sosial, dirinya belajar tentang keamanan fasilitas online, bagaimana berbagi konten online yang baik, berperilaku online yang positif. "Kami belajar tentang standar komunikasi komunitas, kebijakan-kebijakan platform media sosial hingga tips pengasuhan di era digital," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Kejahatan di Depok Menurun,...
Kejahatan di Depok Menurun, Aksi Kriminalitas Terjadi Perlambatan 1 Jam 54 Menit
Pelecehan Seksual Anak...
Pelecehan Seksual Anak di Kota Depok Meningkat 6 Bulan Terakhir
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Tragis, Pria di Depok...
Tragis, Pria di Depok Tewas Ditikam saat Tidur di Rumah
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
1 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
9 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
9 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
11 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved