Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ini Ditangkap Aparat

Senin, 24 Juni 2019 - 14:32 WIB
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ini Ditangkap Aparat
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ini Ditangkap Aparat
A A A
PAGARALAM - Rian Iqbal, seorang mantan polisi ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam. Pecatan polisi ini ditangkap sedang mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Regan Wardana Kusuma didampingi Paur Ps Humas Bripka Paino mengungkapkan, tersangka ditangkap saat sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kontrakannya di kawasan Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara.

"Mantan polisi (Rian) telah lama menjadi Target Operasi (TO). Tersangka ditangkap Jumat (21/6/2019) malam. salah satu anggota yang melakukan pengintaian mendapati tersangka tengah mengedarkan sabu," ujarnya mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji.

Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang transaksi narkoba. Langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu. "Tim melakukan penyergapan di kontrakan Rian Iqbal. Saat digeledah, didapatkan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu," kata dia.

Tersangka ditetapkan sebagai tersangka dan diancam Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 5 sampai 20 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8597 seconds (0.1#10.140)