BPRD DKI Luncurkan Aplikasi Pajak Online, Pembayaran Kini Lebih Mudah

Sabtu, 22 Juni 2019 - 13:21 WIB
BPRD DKI Luncurkan Aplikasi...
BPRD DKI Luncurkan Aplikasi Pajak Online, Pembayaran Kini Lebih Mudah
A A A
JAKARTA - Pembayaran pajak dengan penggunaan teknologi bukan suatu hal yang baru di era abad ‪ke 21‬ ini. Kini, berbagai mekanisme pebayaran berbasis teknologi telah hadir dan telah digunakan oleh masyarakat di sejumlah belahan dunia.

Tak mau ketinggalan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pun telah memiliki aplikasi layanan pembayaran pajak bernama
“Pajak Online DKI Jakarta” yang dapat diunduh dengan telepon pintar baik itu android maupun IOS oleh Wajib Pajak (WP).

“Ini bisa untuk pembayaran pajak apa saja, kita punya 13 jenis pajak daerah. Sistem aplikasi ini yaitu daftar, lalu lapor dan kemudian
bayar. Sangat mudah,” Kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, Sabtu (22/6/2019).
BPRD DKI Luncurkan Aplikasi Pajak Online, Pembayaran Kini Lebih Mudah


Dalam aplikasi tersebut WP dipermudah dengan berbagai macam fitur pilihan yang dapat diakses sesuai dengan jenis pajaknya hanya dengan mengikuti intruksi dan pilihan yang tersedia di dalam aplikasi.

Namun tidak semua pembayaranya dapat dilakukan melalui aplikasi itu. Yaitu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di mana pembayaran hanya bisa dilakukan untuk perpanjang pajak kendaraan di tahun berjalan saja.

Selain melalui aplikasi pajak online DKI Jakarta, kemudahan pembayaran juga diberikan BPRD DKI kepada WP melalui ATM, maupun e-Banking, serta mini market yang sudah sangat mudah dijangkau dimana saja.

Hingga saat ini,sudah ada 14 bank, dua mini market, Pos Indonesia, serta satu perusahaan e-commerce yang telah bekerjasama dengan BPRD DKI Jakarta untuk pembayaran pajak berbasis teknologi.

“Bank-bank yang telah bekerjasama yaitu Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, Danamond, BNI, CIMB Bank, MNC Bank, Bukopin, Maybank, BRI Syariah, BTN dan Bank BJB. Lalu dua mini market yaitu Alfamart, dan Indomart. Pos Indonesia, serta satu perusahaan e-commerce Tokopedia,” paparnya.

Banyaknya pilihan dalam mekanisme pembayaran ini, dimaksudkan agar WP semakin mudah dan cepat dalam melakukan transaksi pembayaran ditengah-tengah kesibukanya dalam bekerja maupun berbisnis, selain itu diharapkan WP juga semakin taat membayar pajak. “Pajak-pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di DKI Jakarta. Jadi intinya dari kita dan untuk kita
sendiri,” tutupnya.

(nag)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Deretan Program Bansos...
Deretan Program Bansos Dinsos Provinsi DKI Jakarta
Aksi Nyata Pemprov DKI...
Aksi Nyata Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara di Ibu Kota
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Berita Terkini
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
13 menit yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
8 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
8 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
9 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
9 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved