Pemprov DKI Bebaskan PBB bagi Pahlawan Nasional hingga Guru

Jum'at, 21 Juni 2019 - 16:36 WIB
Pemprov DKI Bebaskan...
Pemprov DKI Bebaskan PBB bagi Pahlawan Nasional hingga Guru
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperluas jangkauan penerimaan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tidak hanya bagi rumah atau hunian di bawah Rp1 miliar saja, melainkan juga untuk orang yang telah berjasa bagi bangsa dan negara, hingga ke ahli warisnya.

Kebijakan tersebut sudah mulai direalisasikan. Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sudah ada empat wajib pajak (WP) yang akan dihapuskan PBB-nya yaitu ahli waris dari Mohammad Hatta, Rahmi Hatta, Umar Wirahadikusumah, dan Try Sutrisno.

"Pembebasan PBB itu diteruskan. Bahkan kami perluas bukan hanya bebas PBB bagi rumah di bawah Rp1 miliar, tetapi bagi orang yang berjasa bagi bangsa dan negara," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin.

Dalam perluasan kebijakan tersebut, Anies merinci hanya diperuntukan bagi rumah atau hunian warga kehormatan DKI Jakarta yang menerima gelar pahlawan nasional, perintis kemerdekaan, penerima bintang kehormatan dari Presiden, veteran, dan mantan presiden dan wakil presiden. Termasuk mantan gubernur dan wakil gubernur, pensiunan PNS, guru, dosen full time, tenaga pendidikan, pensiunan guru dan dosen, pensiunan tenaga pendidikan, serta purnawirawan TNI/Polri.

Khusus pembebasan PBB bagi pahlawan nasional, perintis kemerdekaan, veteran, hingga penerima bintang jasa pengabdian dari presiden, akan diberikan kepada anak atau cucu hingga tiga generasi.

"Selama rumahnya tidak dipakai untuk kegiatan komersial, tapi untuk kehidupannya maka itu dibebaskan. Ini bagian dari ucapan terima kasih kami kepada mereka, kepada keluarga ini yang sudah mengabdi sebab tanpa mereka kita tidak bisa menikmati kebebasan ini," tukasnya.
(poe)
Berita Terkait
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Deretan Program Bansos...
Deretan Program Bansos Dinsos Provinsi DKI Jakarta
Aksi Nyata Pemprov DKI...
Aksi Nyata Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara di Ibu Kota
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Pemprov DKI dan Jakpro...
Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Formula E ke KPK  
Berita Terkini
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
46 menit yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
1 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
8 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
9 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
9 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
10 jam yang lalu
Infografis
Agar Tak Jadi Tempat...
Agar Tak Jadi Tempat Mesum, Pemprov DKI Dirikan Posko di RTH Tubagus Angke
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved