Pemprov DKI Bebaskan PBB bagi Pahlawan Nasional hingga Guru

Jum'at, 21 Juni 2019 - 16:36 WIB
Pemprov DKI Bebaskan...
Pemprov DKI Bebaskan PBB bagi Pahlawan Nasional hingga Guru
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperluas jangkauan penerimaan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tidak hanya bagi rumah atau hunian di bawah Rp1 miliar saja, melainkan juga untuk orang yang telah berjasa bagi bangsa dan negara, hingga ke ahli warisnya.

Kebijakan tersebut sudah mulai direalisasikan. Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sudah ada empat wajib pajak (WP) yang akan dihapuskan PBB-nya yaitu ahli waris dari Mohammad Hatta, Rahmi Hatta, Umar Wirahadikusumah, dan Try Sutrisno.

"Pembebasan PBB itu diteruskan. Bahkan kami perluas bukan hanya bebas PBB bagi rumah di bawah Rp1 miliar, tetapi bagi orang yang berjasa bagi bangsa dan negara," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin.

Dalam perluasan kebijakan tersebut, Anies merinci hanya diperuntukan bagi rumah atau hunian warga kehormatan DKI Jakarta yang menerima gelar pahlawan nasional, perintis kemerdekaan, penerima bintang kehormatan dari Presiden, veteran, dan mantan presiden dan wakil presiden. Termasuk mantan gubernur dan wakil gubernur, pensiunan PNS, guru, dosen full time, tenaga pendidikan, pensiunan guru dan dosen, pensiunan tenaga pendidikan, serta purnawirawan TNI/Polri.

Khusus pembebasan PBB bagi pahlawan nasional, perintis kemerdekaan, veteran, hingga penerima bintang jasa pengabdian dari presiden, akan diberikan kepada anak atau cucu hingga tiga generasi.

"Selama rumahnya tidak dipakai untuk kegiatan komersial, tapi untuk kehidupannya maka itu dibebaskan. Ini bagian dari ucapan terima kasih kami kepada mereka, kepada keluarga ini yang sudah mengabdi sebab tanpa mereka kita tidak bisa menikmati kebebasan ini," tukasnya.
(poe)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Deretan Program Bansos...
Deretan Program Bansos Dinsos Provinsi DKI Jakarta
Aksi Nyata Pemprov DKI...
Aksi Nyata Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara di Ibu Kota
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Berita Terkini
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
24 menit yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
10 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
10 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
11 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
11 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
14 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved